PEKANBARU - Masyarakat diminta memahami jenis-jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang boleh dan tidak boleh digunakan oleh kendaraan tertentu.
"Pemilik kendaraan mewah jangan gunakan BBM bersubsidi."
"Kami mengharapkan dukungan dari pengguna kendaraan-kendaraan mewah sepantasnya tidak menggunakan BBM bersubsidi agar bersedia menggunakan yang non-subsidi," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menganjurkan, Senin (15/8).
Gubri menjelaskan bahwa BBM yang diberi bantuan subsidi salah satunya adalah solar dan pemerintah sudah memiliki aturan tersendiri mengenai jenis kendaraan apa saja yang boleh mendapatkannya.
Diantaranya, subsidi itu diberikan kepada masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah sehingga masyarakat yang memiliki kendaraan mewah atau kendaraan industri dilarang menggunakan solar bersubsisi sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Sales Area Manager Pertamina Riau, Wira Pratama, mengatakan kuota solar subsidi untuk daerah tahun ini memang berkurang dibandingkan tahun lalu sehingga SPBU sebagai penyalur di lapangan juga hanya memesan solar sesuai kuota yang sudah ditetapkan.
Wira mengungkapkan salah satu pemicu lainnya yang membuat solar cepat habis adalah penyaluran yang salah sasaran karena ada kendaraan yang tidak berhak seperti angkutan industri ikut antre membeli solar.
Untuk diketahui, sebagaimana dikutip dari laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut kendaraan yang boleh membeli solar subsidi:
Dalam aturan tersebut, segala jenis truk pengangkut yang memiliki roda lebih dari enam juga tidak boleh mengisi solar subsidi. (*)
Tags : Bahan Bakar Minyak, Stop Gunakan BBM Bersubsidi, Pemilik Kendaraan Mewah DIlarang Gunakan BBM Bersubsidi, BBMSubsidi untuk Ekonomi Menengah Kebawah, News Kota,