PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto menilai seiring subsidi minyak goreng (Migor) sudah dicabut meskinya harganya sudah bisa normal dan tak langka.
"Subsidi Migor curah dicabut per 31 Mei 2022 namun harganya belum bisa normal."
"Pemerintah harus jamin harga normal karena pasokannya kan tidak terkendala lagi," kata Sugianto, Senin (30/5)kemarin.
Menurutnya, tak masalah subsidi dicabut asalkan harganya normal dan tidak langka.
Jika pencabutan subsidi minyak goreng curah malah mengakibatkan melonjaknya harga migor, maka pemerintah gagal mengendalikan harga komoditas tersebut.
Kebijakan tersebut akan berdampak terhadap masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro. "Kalau harganya melambung berarti pemerintah pro pada produsen atau taipan. Berarti negara tidak mampu untuk menstabilkan harga bahan pokok," kata dia.
Dia berharap bantuan langsung tunai (BLT) harus tetap diberikan pemerintah pusat kepada masyarkat miskin untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang terdampak.
"Kalau subsidi migor ini kan kadang tidak tepat sasaran. Kalau harganya melambung masyarakat miskin harus diberi subsidi khusus, jangan dicampuradukkan," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menghentikan subsidi minyak goreng curah. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika dalam rapat kerja Komisi VII DPR, Selasa 24 Mei 2022 mengatakan Pemerintah bakal mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022. (*)
Tags : Minyak Goreng, Subsidi Migor Dicabut, Harga Migor Belum Normal, News,