Sejarah   2024/07/04 7:15 WIB

Sultan Riau Lingga Tolak Bendera Belanda Lebih Tinggi dari Melayu, 'Jadi Terusir dan Mengungsi ke Singapura'

Sultan Riau Lingga Tolak Bendera Belanda Lebih Tinggi dari Melayu, 'Jadi Terusir dan Mengungsi ke Singapura'
Sultan Riau Lingga Abdul Rahman II Muazzam Syah

SEJARAH - Sultan Riau terakhir, Abdul Rahman II Muazzam Syah (1893-1911) menolak menandatangani perjanjian yang memposisikan bendera Belanda lebih tinggi daripada bendera Kesultanan Riau.

Penolakan ini mengundang tindakan paksa dari Belanda untuk mengusir Sultan Abdul Rahman II yang kemudian mengungsi dan wafat di Singapura tahun 1930.

Kerajaan Riau Lingga adalah sebuah kerajaan Islam di Indonesia yang pernah berdiri dari sekitar tahun 1828 M hingga 1911 M.

Kerajaan ini mencapai puncak keemasannya pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah ll Yang Dipertuan Besar Riau Lingga ke lV, memerintah dari tahun 1857 hingga 1883 M.

Wilayahnya meliputi Provinsi Kepulauan Riau sekarang, tetapi tidak termasuk Provinsi Riau yang didominasi oleh Kerajaan Siak yang sebelumnya telah memisahkan diri dari Kerajaan Johor-Riau.

Kerajaan Riau Lingga memiliki peran penting dalam perkembangan bahasa Melayu hingga menjadi bentuknya sekarang sebagai bahasa Indonesia.

Pada masa Kerajaan Riau Lingga, bahasa Melayu menjadi bahasa standar yang sejajar dengan bahasa-bahasa besar lain di dunia, yang kaya dengan sastra.

Melihat perkembangan Lingga lebih kurang 120 tahun diperintah oleh Sultan yang berasal dari kerajaan Johor, Belanda yang berada di Riau-Tanjung Pinang pun mengambil alihnya sehingga menyebabkan kekuasan Sultan semakin sempit dan akhirnya Sultan Lingga terahir Sultan Abdul Rahman Muazzamsyah memindahkan pusat kerajaan Lingga Riau ke Pulau Penyengat pada tahun 1900 setelah lembaga Yang Dipertuan Muda dihapuskan.

Pada Kongres Wina tahun 1815 ditegaskan bahwa Inggris harus menyerahkan kembali jajahan Belanda termasuk Melaka dan Riau yang dikuasai Inggris sejak tahun 1795.

Letnan Gubernur Jenderal Inggris di Batavia tetap menduduki Bengkulu sedangkan Malaka dan Riau baru dikembalikan pada Belanda tahun 1816.

Tanggal 29 Januari 1819 Reffles sampai di Singapura dan Tanggal 30 Januari 1819 membuat perjanjian dengan Temenggung Abdul Rahman yang mengizinkan Inggris untuk membangun Loji dan pada 6 Pebruari 1819 berhasil menobatkan Tengku Husin menjadi Sultan Johor-Singapura.

Perjanjian antara Reffles dengan Tengku Husin ditentang oleh Belanda karena Singapura adalah adalah Wilayah Kesultanan Melayu Lingga-Riau yang diperintah oleh Sultan Abdurrachman [saudara Tengku Husin].

Persengketaan antara Inggris dan Belanda dalam usaha perebutan pengaruh di Kesultanan Melayu Lingga-Riau diselesaikan dengan perjanjian yang dikenal dengan Traktat London pada tanggal 17 Maret 1824 yang isinya antara lain Belanda tak mencampur segala urusan Inggris di Semenanjung Melayu.

Isi dari Traktat London itu ialah daerah kesultanan dibagi dua:

  1. Bagian utara yang sebelumnya adalah bagian Kesultanan Melayu Lingga-Riau menjadi wilayah Kesultanan Melayu Johor.
  2. Bagian Selatan yaitu pulau-pulau Lingga-Singkep dan Riau serta beberapa daerah lainnya tetap berada dalam Kesultanan Melayu Lingga – Riau.

Daerah – daerah inilah yang terus dibina dan dikembangkan sebagai usaha mempertahankan keberadaan suku bangsa Melayu – Riau.

Pada masa pemerintahan Sultan Abdurrachman [1824 – 1832] ditanda tangani perjanjian yang berisi pengakuan tentang kekuasaan tertinggi berada ditangan pemerintah Hindia Belanda. Sultan Muzzaffar Syah [1834 – 1857] karena tak mengacuhkan perjanjian dengan Belanda dan tak sungguh–sungguh menumpas orang-orang laut, ia dimakzulkan dari jabatan pada tanggal 23 September oleh Gubernur Jenderal Belanda dan penggantinya dipilih Tengku Sulaiman dan dilantik tanggal 10 Oktober 1857 dengan gelar Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah [1857 – 1883].

Sebagai pengganti Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah II dilantiklah Raja Abdul Rahman Putera Yamtuan Muda ke X Riau Muhammad Yusuf Al – Ahmadi dengan Tengku Embung Fatimah Binti Sulaiman Mahmud Muzzaffar Syah Marhum Mangkat di Pahang dengan gelar Sultan Abdul Rahman Muzzaffar Syah.

Sultan Riau – Lingga yang terahir memerintah dari tahun 1883 – 1912 dengan pusat pemerintahan di Negeri Daik sampai tahun semenjak meninggal Yamtuan Muda Riau yang ke X Raja Muhammad Yusuf tahun 1899.

Pada tahun itu Lembaga Yang Dipertuan Muda dihapus, maka tinggallah Sultan yang memerintah negeri Riau-Lingga.

Maka pusat pemerintahan Riau Lingga di pindahkan dari Daik ke Pulau Penyengat dari tahun 1900 – 1912. Yamtuan Muda Raja Muhammad Yusuf tinggal di Riau ditempatnya memerintah.

Raja Muhammad Yusuf Al – Ahmadi Mangkat di Daik dan dimakamkan di Damnah dan dikenal dengan nama Marhum Damnah. Selepas tahun 1912 kerajaan Riau – Lingga yang berpusat di Pulau Penyengat dibubarkan oleh Kerajaan Belanda. Semenjak itu Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah beserta keluarganya pindah ke Singapura dan bertempat tinggal di sana.

Berpindahnya Sang Sultan ke Singapura maka berahirlah kesultanan Lingga yang berada di Daik yang menjadi pusat pemerintahan Melayu. Sultan mangkat diperkirakan pada tahun 1930 dan dimakamkan di Singapura.

Dari berbagai sumber: Wikipedia

Tags : Sultan Riau Lingga, Sultan Lingga Abdul Rahman II Muazzam Syah, Sultan Riau Lingga Tolak Bendera Belanda, Sultan Riau Lingga Tinggi Bendera Melayu, Sultan Riau Lingga mengungsi dan wafat di Singapura, Sejarah,