PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempertegas komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
"SPI mulai diberlakukan untuk dipemerintahan di Riau."
"Dengan SPI ini, kita dapat membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi, serta memberikan saran pencegahan secara spesifik pada kementerian atau lembaga dan Pemda," kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, dalam acara Sosialisasi Hasil SPI Provinsi Riau 2024 di Kantor Gubernur Riau, Selasa (26/8).
Menurutnya, alat ini (SPI) dinilai sebagai cara strategis untuk memetakan risiko dan mencegah praktik korupsi di berbagai sektor layanan publik.
Ia menjelaskan bahwa program ini penting untuk memastikan kebijakan antikorupsi tidak hanya bersifat reaktif, melainkan berbasis data.
Lebih jauh dijelaskannya, survei tersebut akan dilakukan dengan melibatkan tiga kelompok responden, yakni pegawai instansi sebagai responden internal, masyarakat serta pelaku usaha sebagai responden eksternal, dan tenaga ahli di bidang terkait sebagai responden eksper.
Ketiga sumber ini, kata Elly, memberikan gambaran menyeluruh terhadap potensi penyimpangan dan celah yang bisa dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi.
Ketiga sumber ini memberikan gambaran menyeluruh terhadap potensi penyimpangan dan celah yang bisa dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi.
Hasil SPI merepresentasikan risiko berdasarkan dua komponen utama, yaitu internal dan eksternal.
Komponen internal dibagi menjadi tujuh subdimensi, meliputi integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran dan SDM, hingga transparansi.
Sementara itu, komponen eksternal menyoroti integritas pegawai di mata publik, keadilan layanan, dan efektivitas pencegahan korupsi dari sisi luar.
Elly menyebutkan bahwa SPI adalah salah satu alat yang paling efektif untuk mencegah korupsi.
"Program ini merupakan salah satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi dan dikategorikan sebagai korupsi. Komitmen Kepala Daerah bersama KPK untuk menata dan menegahi masalah ini juga diperlukan. Sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud," katanya.
Pemprov Riau sendiri telah memulai pelaksanaan SPI 2025 sejak Juli dan akan berlangsung hingga Oktober mendatang. Elly mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berperan aktif menyukseskan program ini.
"Mari bersama-sama menyuarakan stop korupsi dan tolak gratifikasi, dalam rangka menyukseskan SPI tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau," pungkasnya. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : survei penilaian integritas, spi, pemprov gunakan spi, spi diberlakukan di pekanbaru, spi ciptakan pemerintahan bersih dan transparan,