PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Tahapan proses pengunduran diri Syamsuar dari jabatannya sebagai Gubernur Riau saat ini masih bergulir di DPRD Riau, Kamis (28/9/2023).
"Syamsuar sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau ke DPRD Riau."
"Suratnya sudah dikirim ke DPRD. Nanti DPRD akan menggelar rapat paripurna pengumuman pengunduran diri pak gubernur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani, pada media, Kamis (27/9).
Setelah paripurna pengumuman pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau disampaikan, maka tahapan selanjutnya DPRD Riau menyampaikan usulan pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Iya, nanti setelah paripurna pengumuman pengunduran diri, baru diteruskan ke presiden melalui mendagri," ujarnya.
Jika nanti Syamsuar resmi mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Riau, maka Mendagri akan menunjuk Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga Desember 2023.
Hingga saat ini belum ada kabar Edy Natar akan maju dalam pemilihan legislatif.
"Nanti disurat persetujuan pemberhentian Gubernur Riau itu sekalian ditetapkan Pltnya. Jadi tidak perlu kita usulkan lagi, langsung nanti Mendagri yang menetapkan," katanya.
Setelah masa jabatan Plt Gubernur Riau berakhir 31 Desember 2023, baru lan nanti ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Untuk sosok Pj Gubernur Riau saat ini masih dinamis. Sesuai aturan yang ada, syarat Ok Gubernur harus pejabat eselon I.
Jika diambil dari daerah, hanya ada dua pejabat eselon 1 yang ada di Riau, yakni Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Rektor Universitas Riau, Prof Dr Sri Indarti SE MSi.
Masa jabatan Pj Gubernur Riau akan berlangsung hingga Pemilu serentak 2024 selesai dan kepala daerah terpilih dilantik.
"Iya seperti itu," kata Elly yang juga menjabat sebagai kepala Biro Hukum Setdaprov Riau ini membenarkan skema alur masa jabatan pejabat sementara pasca Syamsuar tak lagi menjadi Gubernur Riau.
Seperti diketahui, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dipastikan akan maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Kepastian Syamsuar maju ke Senayan itu dibuktikan dengan pengajuan surat pemberhentian dirinya sebagai Gubernur Riau.
Surat pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau telah disampaikan ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Saat ini masih menunggu agenda paripurna pengumuman pengunduran dirinya.
Berdasarkan informasi, rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau dijadwalkan pada 3 Oktober 2023 mendatang.
Pengunduran diri tersebut karena sesuai aturan, bakal calon yang memiliki status sebagai kepala daerah harus menyampaikan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Dimana jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi pada Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU, jadwal pencermatan rancangan DCT mulai 24 September sampai dengan 3 Oktober 2024. (*)
Sementara majunya Syamsuar untuk menjadi Caleg DPR RI terjawab sudah setelah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau ke DPRD Riau.
Langkah majunya Syamsuar ini dilakukan untuk mendongkrak suara partai dan perolehan kursi DPR RI dari Dapil Riau I untuk duduk di Senayan.
"Iya (Syamsuar) kan sudah dipastikan maju ke Senayan,"ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu ( Bappilu) DPD Golkar Riau Ikhsan.
Menurut Ikhsan memang strategi majunya Syamsuar ke DPR RI ini tidak lain untuk meningkatkan suara Golkar di Riau dalam meraih dua kursi ke Senayan.
Sebagaimana sebelumnya merupakan arahan dari DPP, agar Syamsuar tetap dimajukan ke Senayan meskipun sebelumnya nama Syamsuar hanya dipersiapkan untuk Pilkada Riau mendatang.
"Targetkan dua kursi di Dapil Riau I dan dua kursi di Dapil Riau II, dengan komposisi yang ada ini DPP yakin bisa tercapai,"ujar Ikhsan.
Di Riau I sendiri Syamsuar akan berebut kursi dengan mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang saat ini sebagai petahana di DPR RI dapil Riau I.
Kemudian ada juga nama lain seperti Karmila Sari, Teddy Ramos Sianturi, Sudirman Almun, dan Panel Barus serta lainnya.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau sudah menerima surat pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar. Surat itu sudah sampai ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Pengunduran diri Syamsuar ini disebabkan dirinya maju sebagai caleg DPR RI Dapil Riau I, syaratnya memang harus mengundurkan diri sebulan sebelum ditetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT).
"Suratnya sudah masuk. Saya baru diberitahu staf hari ini,"ujar Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.
Agung menyebut, Pimpinan beserta Anggota DPRD Riau segera menjadwalkan rapat paripurna membahas surat pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)
Tags : pengunduran diri gubri, syamsuar mundur dari jabatan gubriubernur riau, pengunduran diri gubri masih bergulir di dprd riau, News,