Politik   2024/05/21 17:7 WIB

Syamsuar Telah Mantap Melangkah Bacagub, 'Tinggalkan Kursi DPR RI untuk Bertarung Duduk Jadi Riau 1'

Syamsuar Telah Mantap Melangkah Bacagub, 'Tinggalkan Kursi DPR RI untuk Bertarung Duduk Jadi Riau 1'
Drs H Syamsuar M.Si, Mantan Gubernur Riau

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Ketua DPD I Golkar Riau Drs H Syamsuar M.Si telah memantapkan langkahnya menjadi bakal calon (bacalon) Gubernur Riau untuk bertarung di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024.

"Syamsuar tinggalkan kursi DPR RI untuk bertarung duduk di kursi Riau 1'

"Kalau itu jadi keputusan tentu harus kita laksanakan. Siap mundur," kata Syamsuar tegas usai mengembalikan formulir penjaringan kepala daerah ke DPW PKS Riau, Jumat (17/5) kemarin.

Ia bahkan mengaku sudah siap merelakan kursinya di DPR RI setelah memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu.

Syamsuar menyebut bahwa kewajiban mundur sebagai aturan yang ditetapkan KPU RI tersebut tidak menjadi masalah bagi dirinya.

Hal itu terbukti sejak ia masih menjabat sebagai Gubernur Riau periode lalu. Ia diketahui mengundurkan diri pada tanggal 8 November 2023 karena ingin mengikuti Pileg 2024.

"Kemarin jadi gubernur mundur juga (demi ikut Pileg). Jadi tak masalah, kita laksanakan," ujarnya.

Diketahui, aturan mengenai harus mundur atau tidaknya para caleg terpilih seperti Syamsuar sempat menjadi polemik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, menyebut caleg terpilih tak perlu mengundurkan diri jika maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

"Yang wajib mundur adalah anggota (dewan). Anggota adalah calon terpilih yang sudah dilantik (pengucapan sumpah/janji)," kata dia.

Pernyataan Hasyim ini menimbulkan perdebatan karena berdasarkan pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, KPU diminta mempersyaratkan caleg terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bahwa ia bersedia mundur jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota dewan.

Adapun caleg DPR dan DPD RI terpilih hasil Pileg 2024 sedianya dilantik serentak pada 1 Oktober 2024, tepat pada akhir masa jabatan anggota DPR dan DPD RI periode sebelumnya.

KPU membuka tafsir bahwa frasa "jika telah dilantik secara resmi" ini memungkinkan caleg terpilih tidak hadir pelantikan anggota dewan pada jadwal yang ditentukan, sehingga dirinya tak perlu mundur karena masih mencoba peruntungan di Pilkada 2024.

Namun akhirnya Hasyim meralat pernyataannya itu dan memastikan bahwa para caleg DPR, DPD, dan DPRD terpilih harus mengajukan surat pengunduran diri jika maju di Pilkada Serentak 2024.

"Di UU Pilkada menentukan bahwa kalau ada anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota didaftarkan sebagai calon, maka yang bersangkutan harus mengundurkan dari jabatannya. Ini bagi anggota. Namun bagi calon terpilih yang belum dilantik maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik," jelasnya, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, mantan Gubernur Riau saat mendeklarasikan diri sebagai Bacalon kepala daerah juga menyinggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal di salah satu perguruan tinggi negeri di Pekanbaru.

"Masih banyak anak-anak kita yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak, pendidikan yang berkualitas. Apalagi sekarang ini kita malah mendengar ada kenaikan UKT yang sangat tinggi dan membebani baik orang tuanya maupun adik-adik mahasiswa," kata Syamsuar saat mengembalikan formulir penjaringan kepala daerah ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Persoalan UKT tersebut dinilai Syamsuar sangat memberatkan mahasiswa dan membuka potensi semakin banyaknya anak-anak enggan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Ketua DPD I Golkar Riau itu menyebut tingkat pendidikan anak usia sekolah di Riau sudah cukup memprihatinkan.

Syamsuar mengungkap jumlah anak putus sekolah cukup banyak di Riau, tak terkecuali di Kota Pekanbaru.

Ia bercerita ketika menyambangi Kecamatan Tenayan Raya di Pekanbaru ia mendapat keluhan dari masyarakat karena tidak adanya SMP dan SMA di wilayah mereka.

"Jadi terpaksalah anak-anak ini tidak melanjutkan sekolah karena jauh. Mereka memilih bekerja di pabrik-pabrik batu bata. Ini 'kan sangat disayangkan sekali. Usia mereka itu harusnya sekolah, bukan bekerja," ujar Syamsuar.

Mantan Bupati Siak selama dua periode sejak 2011 hingga 2019 itu mengakui bahwa persoalan pendidikan masih jadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah.

Jika memungkinkan, lanjut Syamsuar, seharusnya beasiswa dan bantuan pendidikan yang diperbanyak bukan uang kuliah yang semakin naik.

"Ini memang jadi PR kita bersama. Makanya seharusnya anak-anak kita ini dibantu, orang tuanya dipermudah, jangan dipersulit," sebutnya.

Maka dari itu, Syamsuar melanjutkan, ia sudah berniat untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utamanya jika dipercaya kembali oleh masyarakat menjadi Gubernur Riau periode 2025-2029.

Ia juga akan melanjutkan program-program pendidikan yang pernah dilakukannya saat menjadi Gubernur Riau periode 2019-2024 lalu.

"Makanya di dalam anggaran kami ini insya Allah ada dana yang kita siapkan untuk pendidikan. Ada juga Dana Abadi yang akan kita pakai untuk pendidikan sehingga nanti bisa memudahkan anak-anak yang tak mampu bayar UKT ini," pungkasnya. (*)

Tags : mantan gubernur riau syamsuar, syamsuar maju pilgub riau, pilkada serentak 2024, syamsuar tinggalkan kursi dpr ri bertarung di pilgub riau,