PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Lancang Kuning berikrar untuk netral.
"ASN berikrar netral untuk Pemilukada 2024."
"Keberadaan kita selaku ASN untuk berikrar secara netral dalam pelaksanaan Pemilukada serentak yang akan datang," kata Pj Gubernur Riau Rahman Hadi menyampaikan bahwa keberadaan ASN telah memiliki landasan, bingkai dan rambu-rambu kapasitas sebagai aparatur sipil negara.
Agar pesta demokrasi berjalan damai, ASN di lingkungan pemerintah provinsi Riau pun telah mengucapkan ikrar netralitas.
Ikrar netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut dibacakan dihadapan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi saat apel pagi bersama di halaman Kantor Gubernur, Senin (2/9).
Rahman Hadi menjelaskan bahwa hak-hak politik individual bagi seluruh warga negara termasuk ASN telah dijamin oleh undang-undang di bilik suara.
"Pada intinya sesuai dengan ikrar Netralitas ASN, kita wajib mensukseskan Pemilukada 27 November 2024 mendatang," pungkasnya.
Adapun isi dari ikrar netralitas yang diucapkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilukada 2024.
Kemudian, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Serta menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (*)
Tags : aparatur sipil negara, asn, pemprov riau, ikrar netralitas, asn netral dalam pilkada,