PEKANBARU - Jajaran pemerintah daerah di Riau akan menerima gelontoran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada tahun 2025 mendatang.
DAK fisik yang diperoleh tahun depan yakni sebesar Rp 1,1 triliun.
DAK Fisik adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan/ pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/ atau mendorong pertumbuhan perekonomian daerah otonom.
Adapun DAK Fisik terbagi atas beberapa sektor. Yakni pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, konektivitas (jalan dan transportasi), air minum dan sanitasi.
Selain itu, DAK Fisik juga diperuntukkan untuk sektor pemukiman, perumahan, irigasi, pangan dan pertanian, pangan akuatik, perdagangan, industri kecil dan menengah serta perlindungan perempuan dan anak.
Berdasarkan data APBN 2025, total DAK Fisik yang diperoleh jajaran pemda di Riau tahun 2025 mencapai Rp 1,1 triliun.
Adalah Kabupaten Kampar yang menjadi daerah penerima terbesar yakni sebanyak Rp 94,6 miliar. Sementara, Kabupaten Pelalawan menerima DAK Fisik terkecil hanya sebesar Rp 44,8 miliar.
Pemerintah Provinsi Riau menerima DAK Fisik sebesar Rp 205,2 miliar.
Berikut rincian penerimaan DAK Fisik yang diperoleh jajaran pemda di Riau pada tahun 2025:
Tags : Dana Alokasi Khusus, DAK Tahun 2025, Riau Terima DAK Sebesar Rp 1, 1 Triliun, News,