Pekanbaru   2026/02/05 10:0 WIB

Tak Ada Toleransi Selama Ramadan, Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Termasuk dalam Hotel

Tak Ada Toleransi Selama Ramadan, Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Termasuk dalam Hotel

PEKANBARU, RIAPAGI.COM - Pemko Pekanbaru melarang seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menyatakan, kebijakan tahun ini akan diterapkan lebih tegas dibandingkan sebelumnya.

Jika pada Ramadan lalu masih ada toleransi bagi hiburan malam yang berada di dalam fasilitas hotel, kini seluruh THM tanpa pengecualian diwajibkan tutup.

Menurut Agung, keputusan tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan suasana Ramadan lebih kondusif.

"Di bulan suci Ramadan ini, bukan hanya THM di luar hotel yang ditutup, tapi juga yang menjadi bagian dari fasilitas hotel. Itu sesuai dengan keinginan masyarakat," ujar Agung, Rabu (4/2).

Meski begitu, hotel yang memiliki fasilitas restoran masih diperbolehkan beroperasi. Namun, jam layanan makan dan minum akan dibatasi dan diatur khusus melalui ketentuan pemerintah daerah.

"Untuk restoran tetap boleh, tapi jam operasionalnya akan kami atur," jelasnya.

Saat ini, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai payung hukum kebijakan tersebut.

Aturan ini nantinya menjadi acuan bagi petugas dalam melakukan pengawasan hingga penindakan di lapangan.

Agung memastikan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh lokasi hiburan malam selama Ramadan.

Ia berharap kebijakan ini bisa menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tidak mengganggu ibadah umat muslim.

"Kami ingin Ramadan di Pekanbaru benar-benar berjalan dengan khidmat, tanpa gangguan aktivitas hiburan malam," tutupnya.

Kebijakan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 M, mendapat dukungan dari DPRD Pekanbaru.

Menariknya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk THM berdiri sendiri, tetapi juga mencakup THM yang menjadi fasilitas hotel.

Saat ini, Pemko Pekanbaru masih menyusun payung hukum agar aturan tersebut memiliki dasar yang jelas dan mudah diawasi.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST menilai, langkah ini sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana ibadah selama Ramadan, sekaligus upaya menjaga ketertiban sosial di ibukota Provinsi Riau.

“Tentunya kita harapkan secepatnya dibuatkan regulasinya. Apakah bentuknya SE (surat edaran), maupun Perwako. Kita tunggu,” tegas Zulfan Hafiz, Rabu (4/2).

Zulfan menekankan, kebijakan penutupan THM selama Ramadan sebaiknya tidak berhenti sebatas imbauan, melainkan dituangkan dalam regulasi resmi seperti Surat Edaran (SE) atau Peraturan Walikota (Perwako).

Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas akan memperkuat pengawasan dan memudahkan tindakan jika ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, Zulfan menilai penutupan THM selama sebulan penuh tidak serta-merta merugikan pelaku usaha.

Ia justru memandang kebijakan ini sebagai bentuk toleransi yang akan menciptakan citra positif di mata masyarakat.

“Kalau THM tutup, itu bukan berarti rugi. Ini bagian dari penghormatan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.

Namun DPRD juga memberi catatan penting. Zulfan mengingatkan, kebijakan penutupan THM harus dibarengi dengan pengawasan yang serius.

Ia mewanti-wanti potensi THM yang tetap beroperasi secara tertutup selama Ramadan, misalnya hanya melayani tamu tertentu.

“Kebijakan ini harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Mana tahu ada THM bandel, diam-diam mereka buka untuk tamu khusus. Ini yang harus diwaspadai,” tegasnya.

Secara kelembagaan, DPRD Pekanbaru meminta seluruh pelaku usaha THM patuh terhadap aturan yang akan diterbitkan Pemko.

Zulfan berharap, Ramadan tahun ini dapat dijalani masyarakat dengan lebih khusyuk dan aman.

“Kita ingin masyarakat kita memaknai Ramadan kali ini dengan penuh khidmat. Tidak ada pesta apapun di THM, tidak ada peredaran narkoba, tidak ada rumah makan yang buka siang hari, plus Kota Pekanbaru tambah damai dan aman,” pungkasnya. (rp.ind//*)

Tags : Ramadan, Ramadan 144 hijriyah, tempat hiburan malam dan hotel tutup, pekanbaru,