Politik   2024/10/28 16:20 WIB

Tak Lama Lagi Pilgub Riau 2024 Dimulai, LP3 Anak Negeri: 'Penyelenggara Awasi Mafia Suara'

Tak Lama Lagi Pilgub Riau 2024 Dimulai, LP3 Anak Negeri: 'Penyelenggara Awasi Mafia Suara'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Tidak lama lagi masyarakat Riau akan kembali melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"KPU menetapkan Pilkada serentak diselenggarakan pada 27 November 2024."

"Dalam mengsukseskan Pilkada serentak, bukan hanya pemerintah yang berperan tetapi masyarakat terutama mahasiswa juga perlu untuk berkontribusi aktif dalam menjaga integritas selama proses Pilkada berlangsung," kata Wawan Sudarwanto dari Lembaga Penelitian Pengembangan Pendidikan (LP3) Anak Negeridalam bincang-bincangnya, Senin.

Menurutnya, peran aktif masyarakat terutama sangat diperlukan untuk menjaga proses penyelenggaraan Pilkada berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Tidak ada istiah paslon tertentu melakukan manufer ke KPU atau juga mafia suara."

Deikian juga mahasiswa tidak hanya datang dan memilih saja tetapi mahasiswa juga perlu mendampingi seluruh proses Pilkada dan mencegah terjadinya kecurangan dalam Pilkada.

Di tengah hiruk-pikuk politik yang sedang terjadi, kata Wawan, mahasiswa sebagai kelompok masyarakat yang terdidik dan kritis dapat melakukan tindakan pencegahan terhadap perilaku kecurangan.

Berikut ini merupakan cara yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dalam mencegah terjadinya kecurangan di proses Pilkada:

  • Mengikuti sosialisasi dan pendidikan politik terkait Pilkada yang jujur dan adil.
  • Mengedukasi masyarakat melalui konten di media sosial maupun kampanye untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam Pilkada 2024.
  • Menyebarkan informasi mengenai cara melaporkan tindakan kecurangan serta bekerjasama dengan media untuk memastikan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada dilaporkan kepada pihak berwajib dan dapat diketahui oleh publik.
  • Menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan menolak suap dalam bentuk apapun selama proses Pilkada berlansung.
  • Mengikuti proses perhitungan suara secara langsung untuk memastikan terjadinya transparansi di Pilkada 2024.
  • Dengan mengimplementasikan tindakan pencegahan ini, mahasiswa diharapkan untuk berkontribusi secara aktif dalam menjaga kejujuran dan integritas demokratis di Indonesia.

LP3 Anak Negeri juga meminta lembaga penyelenggara Pemilu 2024 mengawasi adanya operasi mafia suara di Pilgub.

Pasalnya, perhatian masyarakat hanya terfokus pada pilkada tanpa adanya minat memantau Pilgub 2024.

Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan pemantauan di beberapa daerah pemilihan yang dianggap rentan yang secara gamblang menunjukkan bagaimana mafia suara beroperasi.

"Diduga dengan menggunakan tangan-tangan penyelenggara pemilu pada setiap tingkatan," katanya.

Wawan menyebut, beberapa contoh menunjukkan berbagai modus kecurangan dilakukan untuk melipatgandakan suara oleh para kandidat yang jelas melawan hukum.

Selain itu, tindakan tersebut nyaris tanpa teguran dari para pengawas maupun penyelenggara pemilu pada level yang lebih tinggi.

Jadi disini perlu adanya perintah memasang C-1 di setiap kelurahan terjadi setelah tiga hari dari waktu pemungutan suara. Kemudian, C-1 yang dipajang di kelurahan diduga kuat dipoles dan diubah angka-angka perolehan suaranya secara melawan hukum. Lalu ada dugaan penjualan C-1 pada calon-calon tertentu dan menghambat calon lain memperoleh C-1.

("Dugaan penguasaan saksi-saksi khususnya di internal partai oleh calon-calon tertentu, sehingga saksi lain tidak bisa masuk. Padahal perintah UU, rekapitulasi dilakuan secara terbuka dan C-1 TPS yang dibiarkan kosong meskipun seluruh saksi TPS menandatanganinya. Situasi ini memungkinkan perubahan angka-angka perolehan suara saat rekapitulasi di TPS," ucapnya.

Oleh karena LP3 Anak Negeri menilai, tanpa pengawalan yang ketat oleh masing-masing partai dan pemantau, serta sikap permisif warga atas dugaan kecurangan pilkada, praktik semacam ini dianggap bias.

Demi mencegah praktik mafia suara diPilgub Riau tersebut, LP3 Anak Negeri mendorong lembaga penyelenggara Pilkada Serentak 2024 seperti Bawaslu dan KPU memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi, "pun demikian dengan dugaan aliran-aliran uang yang dioperasikan oleh calon kandidat tertentu juga perlu diawasi ketat," sebutnya. (*)

Tags : Pilgub Riau 2024, Pilkada Serentak Bakal Dimulai, Penyelenggara Awasi Mafia Suara, Bawaslu, KPU, Awasi Mafia Suara Pilgub,