Oleh: Syamsul Bachri
PANDEMI Covid-19 memaksa masyarakat dunia mendefinisikan makna hidup, penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin hari semakin meningkat menjadi krisis besar manusia modern, memaksa kita untuk sejenak melihat kembali kehidupan, keluarga, dan lingkungan sosial dalam arti yang sebenarnya.
Manusia di paksa berhenti dari rutinitasnya, untuk memaknai hidup yang sebenarnya. Indonesia punya tantangan besar dalam penanganan Covid-19. Dari semua aspek yang menjadi tantangan, saya lebih terfokus pada aspek pendidikan. Pendemi Covid-19 memaksa kebijakan physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk menimalisir persebaran Covid-19.
Penerapan physical distancing sangat berdampak pada aspek pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah, pembelajaran daring/online dan disusul dengan peniadaan Ujian Nasional (UN) untuk tahun ini. Namun mekanisme yang berlaku secara tiba-tiba ini, justru tidak jarang membuat pendidik, siswa, bahkan orangtua kaget.
Akibatnya siswa yang sudah mempersiapkan diri untuk UN merasa sangat kecewa dengan kebijakan ini, karena mereka lulus begitu saja. Tetapi tidak bisa di pungkiri kebijakan ini harus diterima karena kebijakan ini di upayakan untuk memutus mata rantai Covid-19 di tengah masyarakat. Metode pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi yang diterapkan pemerintah dianggap sebagai tantangan tersendiri.
Pembelajaran secara online harusnya mendorong siswa menjadi kreatif, mengakses sebanyak mungkin ilmu pengetahuan, serta menghasilkan karya. Bukan membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk setiap hari. Banyak faktor yang menghambat terlaksananya efektifitas pembelajaran daring ini, diantaranya :
Kesenjangan ini dengan melihat perbedaan kecepatan internet diberbagai daerah. Orang-orang dipusat kota sering menikmati internet yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan mereka yang tinggal di daerah yang kurang berkembang.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada siswa SD, SMP, dan SMA saja tapi juga berdampak pada Perguruan Tinggi. Mahasiswa, khususnya yang merantau, akan berada dalam kondisi kerentanan baik secara sosial maupun ekonomi. Mahasiswa perantau yang keluar dari daerah asalnya untuk menuntuk ilmu jumlahnya terbilang sangat besar.
Kebijakan pembelajaran sistem daring yang kini diterapkan sebenarnya membuka peluang mahasiswa belajar darimana pun, salah satunya dri rumah.
Pembelajaran daring hingga batas waktu yang belum ditentukan bisa menjadi kesempatan mahasiswa untuk pulang kampung halaman mereka masing-masing dalam waktu yang cukup panjang. Sayangnya tidak semua mahasiswa bisa pulang ke kampung halamannya, berbagai hal menjadi alasan bagi mahasiswa untuk tetap tinggal di daerah rantau tempat mereka menuntut ilmu.
Alasan pertama, pembatasan di daerah asal mereka, kebijakan tiap-tiap daerah untuk melakukan lockdown lokal menjadi hambatan bagi mahasiswa. Apalagi bagi mereka yang kuliah di daerah zona merah Covid-19, peraturan ketat akan diterapkan bagi warganya yang datang dari zona merah tersebut, misalnya di Riau. Kedua, bagi mahasiswa yang berasal dari daerah pelosok, boleh jadi keterbatasan kualitas jaringan internet membuat mereka berpikir ulang untuk kembali ke kampung halamannya. Semoga kita semua bisa semakin baik menjalani kehidupan di akhir zaman ini. Aamiin.
Tags : Pandemi Covid-19, Opini, Tantangan Pendidikan di Tengah Pandemi ,