PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan.
Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan target sebesar Rp1,185 triliun, naik Rp335 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp850 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengungkapkan bahwa total target PAD pada 2025 diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun, terdiri dari pajak dan retribusi.
Untuk pajak sendiri, ditetapkan kontribusi terbesar dalam pencapaian target tersebut.
“Naiknya cukup signifikan dari tahun 2024. Ada kenaikan sekitar Rp335 miliar dari target pajak tahun lalu senilai Rp850 miliar,” ujar Alek, Selasa (28/1).
Untuk merealisasikan target ambisius ini, Bapenda Pekanbaru berkomitmen mengembangkan berbagai inovasi.
Bapenda ingin memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
“Inovasi-inovasi untuk memberikan kemudahan dan kemurahan akan terus kami lakukan. Kami ingin masyarakat merasa pajak adalah bagian penting dari kewajiban mereka kepada pemerintah,” tambahnya.
PAD dari sektor pajak Pekanbaru mencakup berbagai kategori, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, pajak penerangan jalan, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain itu, terdapat pajak hotel, reklame, air tanah, parkir, mineral bukan logam dan batuan, sarang burung walet, serta hiburan.
Melalui diversifikasi sumber pajak ini, Bapenda Pekanbaru berharap mampu memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Inovasi yang akan diterapkan diharapkan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak untuk membayar tepat waktu.
“Jika masyarakat semakin taat membayar pajak, pembangunan daerah bisa berjalan lebih baik lagi. Ini adalah bentuk gotong-royong kita untuk kemajuan Pekanbaru,” pungkas Alek. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : pendapatan asli daerah, pad, target pad, pad pekanbaru, pad 2025, pad naik signifikan, News Kota,