PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Tarif parkir di pasar tradisional Kota Pekanbaru diturunkan, tetapi juru parkir (Jukir) mengaku masih belum mendapatkan karcis baru (perubahan Rp2.000 ke Rp1.000).
"Tarif parkir pasar tradisional di Pekanbaru diturunkan."
"Masih banyak yang belum pasar tradisional untuk kita turunkan," kata Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Romi, Senin (3/6).
Seperti di Pasar Simpang Baru Panam tarif parkir sudah ditrunkan. Romi mengatakan masih banyak petugas parkir yang belum mendapatkan rompi dan karcis parkir dari Disperindag Kota Pekanbaru.
Ia mengatakan untuk penurunan tarif parkir di Pasar Simpang Baru Panam sudah lama diterapkan.
"Dimulai dari dipasangnya spanduk penurunan tarif parkir oleh orang Disperindag, lebih kurang dari sebulan yang lalu. Itu langsung turun tarifnya di sini. Walaupun secara resmi itu baru tanggal 1 Juni diterapkan oleh Pemerintah," ungkapnya.
Namun penurunan tarif parkir ini dikeluhkan oleh Jukir. Pasalnya meski tarif parkir mobil dan motor turun, namun untuk setoran masih tetap sama.
Ditambah lagi saat ini di pasar tradisional lain untuk harga tarif parkir nya masih tetap Rp2.000.
"Untuk turunnya tarif parkir di pasar tradisional harusnya merata tak hanya di pasar panam saja. Kan sebagian pasar masih tetap Rp2.000, kalau disini saja yang sudah. Tentu ini kita harapkan pemerataan," keluh satu petugas Jukir.
Hingga saat ini masih ada beberapa pengguna motor masih sering membayar parkir Rp2.000 dan tidak mau mengambil kembalian.
"Namun memang ada yang sudah membayar Rp1.000 bahkan sejak sebelum resmi diterapkan, kami juru parkir tidak keberatan dan tidak memaksa," tambah Romi.
Sementara itu, untuk di Pasar Rumbai tarif parkir juga sudah turun menjadi Rp.1.000.
Tapi sebagain jukir mengeluhkan tarif parkir yang sudah menjadi Rp1.000 namun untuk setoran ke "atas" tetap dengan setoran nominal parkir Rp2.000.
"Yang di lapangan jadi kacau. Kebanyakan jadinya nombok," ungkap para Jukir di pasar tradisional.
Sebagai informasi mulai 1 Juni 2024, tarif parkir di pasar tradisional resmi turun. Tarif parkir di pasar tradisional turun Rp1000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Tarif parkir yang awalnya Rp2.000 untuk roda dua, kini turun menjadi Rp1.000. Sementara kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp3000 turun menjadi Rp2000.
Berubahnya tarif parkir tersebut seiring dengan peralihan pengelolaan parkir di pasar tradisional dari Dinas Perhubungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag) Kota Pekanbaru.
Perubahan tarif parkir itu juga berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Untuk saat ini ada dua pasar yang sudah mulai menerapkan tarif parkir baru tersebut. Yakni Pasar Simpang Baru Panam dan Pasar Rumbai.
Soal penurunan tarif parkir di pasar tradisional ini juga ditanggapi pihak anggota dewan.
"Selama ini aksi keributan oknum Jukir dengan masyarakat dan jukir dengan ojek online ikut menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru."
"Juru parkir di Pekanbaru kerap berpolemik."
"Duduk bersamanya belum tuntas masalah parkir ini. Keinginan masyarakat di bawah yang kita lihat sebelum Pemilu 2024, mereka ingin mengembalikan bentuk tarif parkir ke bentuk semula," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Jumat (31/5).
Keributan itu kerap terkait tarif, pelayanan jukir, dan berbagai persoalan pemicu lainnya, sebutnya.
Untuk itu, komisi IV yang bermitra dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meminta persoalan tersebut jadi catatan penting untuk dicarikan solusi.
Bahkan mengkaji ulang sistem pengelolaan parkir di kota bertuah. Termasuk soal tarif yang dikeluarkan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan petugas parkir di lapangan.
Nurul mendesak Pemko Pekanbaru untuk bergerak menyelesaikan permasalahan parkir di ibu kota Provinsi Riau sebelum kasus keributan kembali terulang dan viral.
"Jadi kita tunggu gerakan dari Pemko atau Pj Wako (Risnandar) yang baru sekarang. Apakah ini bisa kaji ulang mengingat kita lihat juga kejadian-kejadian yang sudah terjadi sebelum-sebelumnya ini keributan masalah parkir ini tidak selesai," ujarnya.
Nurul juga menyinggung banyaknya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pungutan pajak parkir.
"Kadang-kadang dengan jumlah setoran tidak cocok, kemudian adanya parkir liar ini tentu mengakibatkan kebocoran juga terhadap PAD Pemko Pekanbaru. Jangan sampai dibiarkan kebocoran-kebocoran ini, kami pengen PAD kita itu diatas Rp1 triliun," katanya.
"Mudah-mudahan Pj Walikota Pekanbaru sekarang ini bisa mencapai diangka maksimum, jangan lagi diangka Rp800an Miliar terus," ungkapnya.
"Retribusi peluang PAD dari Kota Pekanbaru ini sangat besar. Saya lihat dari sektor kuliner dan restoran, masih banyak ketidak jujuran dari para pelaku usaha itu melaporkan nilai sebenarnya jumlah omzet jual beli mereka," terangnya.
Politisi Gerindra ini mengaku baru mendengar kejadian keributan antara jukir liar dengan driver ojol dari media massa. Belum mendengar secara jelas versi dari pelaku dan korban.
Namun begitu, ia menilai perlu adanya kesabaran di lapangan. Baik itu juru parkir maupun pengguna parkir.
"Nah ini kadang kadang perlu kesabaran juga di lapangan. Ya, seandainya kalau ada uang kecil kita kurang, kita mohon maaf saja. Mohon maaf pak uang saya belum cukup, atau kurang pak. Mungkin juru parkir bisa memahaminya juga. Dan sebaliknya, jukir namanya pelayanan harus ramah, kalau pelayanan kita baik, Insya Allah orang tidak akan merasa keberatan untuk mengeluarkan biaya parkir," tutup Nurul. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : tarif parkir, tarif parkir diturunkan, pekanbaru, tarif parkir pasar tradisional diturunkan, jukir dibenahi karena kerap berpolemik, News Kota,