PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Riau tidak hanya memberikan dampak pada sektor tenaga kerja, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pemasukan kas daerah.
"TKA memberi dampak bagi sumber PAD Riau."
"Dengan pendataan yang dilakukan Disnakertrans Riau terhadap para TKA yang tersebar di seluruh perusahaan di Riau ini, kita dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi yang kita dapatkan," kata Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Eva Refita seperti dilansir mcr, Senin (22/7).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mendukung langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau dalam mendata keberadaan TKA tersebut.
Eva Refita menyatakan, pendataan ini sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi TKA.
Eva menjelaskan, hingga Juli 2024, PAD yang diperoleh dari retribusi TKA mencapai Rp200.865.825. Angka ini berasal dari 100 TKA yang sudah terdata.
"Itu sudah masuk ke kas daerah," tambahnya.
Pendapatan ini diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun, seiring dengan terus berlangsungnya pendataan Disnakertrans Riau. Sejauh ini, PAD dari retribusi TKA cenderung fluktuatif.
Pada tahun 2019, retribusi yang didapatkan adalah Rp67.992.000 dari 48 TKA, sementara pada 2020 angkanya meningkat menjadi Rp353.480.000 dari 224 TKA. Pada 2021, angka tersebut turun menjadi Rp231.741.000 dari 144 TKA.
"Sedangkan pada tahun 2022 tidak ada retribusi yang masuk dikarenakan Perdanya dalam proses," jelas Eva.
Namun, pada tahun 2023, retribusi kembali naik menjadi Rp298.897.900 dari 181 TKA. Untuk tahun 2024, Disnakertrans Riau menargetkan PAD dari retribusi TKA sebesar Rp3 miliar.
"Kita harapkan target ini bisa tercapai," ujar Eva optimis.
Pendataan yang terus dilakukan diharapkan dapat memastikan jumlah TKA yang ada di Riau dan mengoptimalkan penerimaan retribusi untuk mendukung pembangunan daerah. (*)
Tags : Tenaga Kerja Asing, TKA, Dampak dan Kontribusi TKA, Sumber PAD Riau, News,