PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Provinsi Riau bertambah 117 orang tahun 2023. Selain bertambahnya TKA, juga mencuat isu gaji mereka yang lebih besar ketimbang pekerja lokal meski memiliki posisi yang sama di perusahaan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi tak menampik hal itu. Bahkan dirinya menyebut perbedaan gaji itu bukan sekedar rumor, namun fakta di lapangan begitu.
"Itu bukan isu, tetapi betul. Akan tetapi itu semua merupakan kebijakan dari perusahaan. Kalau dengan pihak asing ini kita tidak bisa intervensi, karena gajinya sudah tercantum. Sebab kalau Disnaker hanya memastikan gaji karyawan sesuai dengan UMK," ujarnya.
Walau begitu, Imron mengimbau agar pihak perusahaan dapat untuk menyeimbangkan masalah gaji TKA dan lokal. Supaya menghindari kecemburuan sosial di ruang lingkup perusahaan.
"Kalau bisa diseimbangkan (gaji TKA dan pekerja lokal)," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Riau kedatangan 117 orang TKA. Dengan rincian 110 laki-laki dan tujuh perempuan.
Artinya dari tahun 2019 hingga 2023, jumlah keseluruhan TKA di Riau itu ada 1.509 orang.
"Pada tahun 2019 itu ada sebanyak 549 orang TKA. Kemudian 2020 sebanyak 391 orang, 2021 sebanyak 222 orang, 2022 sebanyak 230 orang, dan 2023 sebanyak 117 orang," sebut Imron.
Di sisi lain, Imron juga menyampaikan saat ini Perda untuk retribusi TKA sudah disahkan. Nantinya untuk izin perpanjangan tenaga kerja asing di Riau akan ada masuk retribusi sebesar US$100 per orang tiap bulan.
Tags : tenaga kerja asing, gaji tka lebih mahal, tka di riau,