PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pengacara Hafizon Ramadhan SH menepati janjinya untuk membantu para sopir truk minyak CPO yang menjadi korban pemecatan.
"Terkait sopir itu, kita tetap perjuangkan untuk hak haknya. Pertama tentu untuk legalitasnya kita urus kepihak Disnaker setempat," kata Hafizon Ramadhan dikontak ponselnya, Senin (2/12) sore ini.
Hafizon Ramadhan mengaku membela para warga yang dinilai tidak bersalah dalam peristiwa pemecatan (pemberhentian sepihak).
"Dan sebagai tindak lanjut, kita akan berusaha membantu dan telah berhubungan dengan para sopir truk minyak CPO termasuk legalitas mereka yang telah bekerja di perusahaan (PT KIS)," ungkapnya.
"Jadi mohon dukungan semua dan mudah-mudahan berjalan lancar untuk memberikan bantuan hukum ini," sambungnya.
Bantuan diberikan, menurutnya ia juga telah menemui para sopir sungguh yang berimbas tentu pada anak-anak (keluarga) mereka yang akan membawa 'kesengsaraan' kedepan.
"Kami memberikan bantuan hukum berdasarkan atas pertimbangan juga. Alhamdulillah sore ini saya sudah bertemu dengan para sopir truk minyam CPO untuk menyusun segala surat surat termasuk soal pemberhentian dan pengunduran diri disamping mereka dihantui rasa ketakutan dan bimbang dari ancaman," ujarnya.
Dia kemudian meminta doa kepada publik agar bisa pembelaan hukum untuk para sopir yang mengalami ketidak adilan.
"Kami bersama tim sudah membahas persoalan ini, akan melakukan pembelaan hukum, dan Alhamdulillah tadi sudah melakukan komunikasi dengan klien langsung. Jadi mohon doanya semoga sukses," tutupnya. (*)
Tags : Pengacara Hafizon Ramadhan, Bela 12 Sopir Truk Minyak CPO, Sopir truk Jadi Korban Pemecatan, News Daerah,