PEKANBARU - Dalam operasi senyap yang berlangsung Senin 3 November 2025, KPK mengamankan 10 orang di Riau. Salah satunya Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Rumah Dinas (Rumdis) tempat kediaman Gubernur Riau yang berada di Jalan Diponegoro terlihat sepi bak tak berpenghuni pasca OTT komisi anti rasuah itu.
Padahal semestinya, pada hari biasa, terdapat sejumlah staf, protokoler dan personil Satpol PP yang berjaga.
Bahkan, pukul 16.00 WIB sore tadi, sejumlah pramusaji yang bekerja di Kediaman Gubri diinstruksikan untuk pulang lebih awal.
Diketahui, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Belum (dibawa), saat ini masih di lokasi (Pekanbaru). Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” ujar Budi Prasetyo.
Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci keterkaitan OTT ini dengan dugaan kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
Menurutnya, penyidik masih bekerja di lapangan untuk memastikan konstruksi perkara.
“Terkait dengan perkaranya, di bidang apa dan bagaimana konstruksinya, nanti akan kami jelaskan. Saat ini tim masih bergerak di lapangan,” jelasnya.
Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah pihak penyelenggara negara lainnya. Total terdapat 10 orang yang terjaring OTT KPK.
“Dari 10 orang tersebut, ada beberapa penyelenggara negara. Nanti akan kami sampaikan identitas lengkapnya setelah pemeriksaan awal,” tambah Budi.
Dalam operasi ini, KPK turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun, Budi belum membeberkan nilai pasti uang tersebut.
“Tentunya ada sejumlah uang yang juga kami amankan. Detailnya akan kami update setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya pada Senin (3/11/2025).
Penangkapan ini dilakukan di wilayah Riau dan kini tim penyidik masih berada di lokasi untuk pendalaman kasus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Belum (dibawa), saat ini masih di lokasi (Pekanbaru). Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” ujar Budi Prasetyo.
Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci keterkaitan OTT ini dengan dugaan kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
Menurutnya, penyidik masih bekerja di lapangan untuk memastikan konstruksi perkara.
“Terkait dengan perkaranya, di bidang apa dan bagaimana konstruksinya, nanti akan kami jelaskan. Saat ini tim masih bergerak di lapangan,” jelasnya.
Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah pihak penyelenggara negara lainnya. Total terdapat 10 orang yang terjaring OTT KPK.
“Dari 10 orang tersebut, ada beberapa penyelenggara negara. Nanti akan kami sampaikan identitas lengkapnya setelah pemeriksaan awal,” tambah Budi.
Dalam operasi ini, KPK turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun, Budi belum membeberkan nilai pasti uang tersebut.
“Tentunya ada sejumlah uang yang juga kami amankan. Detailnya akan kami update setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
Sementara Anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan, Andi Darma Taufik menilai pemberitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring sejumlah pejabat di Lingkungan Pemprov Riau.
Dirinya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita minta masyarakat tetap tenang. Utamakan praduga tak bersalah dan jangan sampai tergiring opini yang tidak-tidak," kata Andi Darma, Senin (3/11).
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pemerintah, hukum dan keamanan, dirinya mengajak masyarakat untuk menghormati segala proses hukum tanpa mengeluarkan asumsi apapun.
"Kita hargai proses hukum. Jangan mengeluarkan asumsi liar yang bersifat menjatuhkan pihak manapun," sebutnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT di Riau.
"Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Budi juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
Meski begitu, Budi belum menjelaskan detail perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Tim masih berada di lapangan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya lebih lanjut," ujarnya.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (*)
Tags : operasi tangkap tangan, ott, gubri abdul wahid terjaring ott, OTT KPK, gubernur riau, abdul wahid diboyong ke jakarta, rumah dinas gubri sunyi,