PEKANBARU - Pelayanan Terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru tetap beroperasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 ini.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [LLAJ] Balai Pengelola Transportasi Darat [BPTD] IV Riau-Kepri Efrimon mengatakan, ada sejumlah aturan juga akan diberlakukan di Terminal BRPS Kota Pekanbaru.
"Terminal BRPS akan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Level 3 ini," kata Efrimon, Rabu (1/12) kemarin.
Menurutnya, PPKM level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia termasuk Kota Pekanbaru.
"Kebijakan itu berlaku saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022."
"Dimulai 24 Desember ya, angkutan darat yang akan kita operasikan untuk untuk keluar kota hanya 50 persen," sebut Efrimon.
"Kapasitas penumpang juga akan dibatasi 50 persen," kata Efrimon lagi.
Untuk kendaraan yang akan melakukan perjalanan lebih dari 8 jam, penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.
"Tetapi Swab dan PCR tidak diwajibkan."
"Pemeriksaan akan kita lakukan, jadi wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin. Minimal seseorang itu sudah satu kali vaksin," jelasnya.
Laporan: Kampiter Tinambunan
Editor: Elfi yandera
Tags : Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, News Kota, Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi, Terminal AKAP Tetap Beroperasi Jelang Nataru,