Headline News Kota   2023/10/30 16:58 WIB

Tiang Kabel Jaringan Semakin Semrawut dan Menjamur di Pekanbaru, 'yang Belum Bisa Menuju Bebas Kabel Udara'

Tiang Kabel Jaringan Semakin Semrawut dan Menjamur di Pekanbaru, 'yang Belum Bisa Menuju Bebas Kabel Udara'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Keberadaan tiang kabel jaringan semakin semrawut dan menjamur di Kota Pekanbaru. Keberadaan tiang tumpu milik perusahaan atau provider ini hampir menyeluruh di ruas jalan Kota Pekanbaru.

"Tiang kabel jaringan semakin semrawut dan menjamur yang banyak tak berizin."

"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara tiang dan kabel untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Minggu (29/10).

"Mereka mematuhi segala ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang di setiap aset pemko yang menjadi tanggungjawab pemko," ujarnya.

Keberadaan tiang tumpu tersebut tidak hanya berada di bahu jalan, akan tetapi ada yang memasang tiang hingga memakan halaman toko atau rumah warga di permukiman. Kondisi ini pun menjadi keluhan warga apalagi keberadaan kabel yang semerawut diatasnya. 

Pihaknya bersama dinas terkait bakal melakukan penertiban tiang yang tidak memiliki izin. Satgas dari Pemko Pekanbaru mendata tiang yang sudah mengantongi izin dan yang belum.

Ditegaskannya, tiang yang tidak memiliki izin bakal disegel. Pihaknya bersama Satgas juga sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa tiang yang tidak miliki izin. 

Di sisi perizinan, Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi, melalui Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto mengatakan, bahwa pihaknya akan mengecek terkait izin tiang tersebut. Dirinya belum bisa memastikan apakah tiang tersebut memiliki izin atau tidak. 

"Kami cek dulu. Saat ini tim sedang gencar melakukan penertiban tiang fiber optik yang tidak punya izin bersama Satpol PP," kata Quarte.

Ia menyebut, saat ini banyak tiang yang tidak memiliki izin. Kondisi tiang juga disertai banyak kabel semrawut melintang dari tiang satu ke tiang lainnya. Ia menyebut, pemerintah kota berencana untuk meminta pemilik tiang membuat kabel bawah tanah. 

Terkait kabel jaringan itu, Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra, turut mengimbau agar warga juga bisa aktif menanyakan izin ketika mendapati oknum yang hendak memasang tiang maupun kabel telekomunikasi di lingkungannya.

Warga juga bisa melaporkan kepada pemerintah kota jika ada pemasangan tiang kabel telekomunikasi yang sembarangan dan tanpa izin dari warga ataupun pemerintah setempat.

"Masyarakat juga bisa melaporkan kepada pemerintah kota untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Hendra.

Seharusnya, untuk melakukan pemetaan lokasi pemasangan tiang harus tetap izin, apalagi itu merupakan kawasan perumahan. Penyedia layanan internet yang ingin melanjutkan pemasangan harus berkoordinasi dengan pemerintah. Mereka harus mengurus dokumen perizinan terlebih dulu sebelum memasang tiang dan kabel telekomunikasi. (rp.jon/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : tiang kabel jaringan, kabel jaringan semrawut dan menjamur, pekanbaru, satpol pp tertibkan kabel jaringan, tiang kabel jaringan tak berizin, News Kota,