PEKANBARU - Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Riau.
Penunjukan Yan Dharmadi dikukuhkan lewat Surat Perintah Gubernur Riau Abdul Wahid nomor 800.1.11.1/27/2025.
Dalam surat perintah yang terbit pada 23 Oktober tersebut, Yan Dharmadi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Riau.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur membenarkan penunjukan Yan Dharmadi sebagai Plt Inspektur Daerah Riau.
Ia berharap Yan Dharmadi dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai amanah yang diberikan pimpinan.
Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid mencopot Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan dicopot, pada Kamis kemarin.
Bahkan, Sigit Juli mengalami demosi jabatan menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Hidup Mandah pada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau. Jabatan terbaru Sigit setara dengan eselon tiga.
Adapun pelantikan Sigit Juli sebagai Kepala UPT Lingkungan Hidup Mandah dipimpin oleh Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur di Ruang Transit Kantor Gubernur Riau.
Acara pelantikan tersebut berlangsung tertutup. Awak media dilarang masuk untuk meliput prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengklaim pelantikan Sigit Juli Hendriawan menjadi pejabat eselon III telah mendapat persetujuan teknis (Pertek) dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Zulkifli Syukur.
Terkait demosi jabatan yang dijatuhkan kepada Sigit, Zulkifli menyebut sudah sesuai pertimbangan dan hasil evaluasi pejabat eselon II Pemprov Riau beberapa waktu lalu.
Tren demosi pejabat mewarnai perjalanan satu tahun pemerintahan Gubernur Riau Abdul Wahid. Sebelum menimpa Sigit, dua pejabat Pemprov Riau lainnya juga mengalami nasib yang sama.
Beberapa waktu lalu, Staf Ahli Gubernur, Rudiyanto didemosi menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Damkar Riau. Kemudian Hadi Penandio didemosi menjadi Kepala Bidang Rehabilitasi BPBD Damkar Riau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudahpun menggelar pelantikan jabatan eselon III, di Ruang Transit Kantor Gubernur Riau, Kamis 23 Oktober 2025.
Pelantikan yang digelar tertutup itu dipimipin Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur dan dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat sebagai saksi.
Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan didemosi menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Hidup Mandah, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, pelantikan Sigit Juli Hendriawan menjadi pejabat eselon III telah mendapat persetujuan teknis (Pertek) dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita juga sudah dapat Pertek dan izin dari Kemendagri, semacam rekomendasi dari kementerian. Makanya pelantikannya dilaksanakan hari ini," kata Zulkifli Syukur.
"Tadi dilantik menjadi salah satu Kepala UPT Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau," tambahnya.
Disinggung soal alasan didemosi, Zulkifli menyebut sudah sesuai pertimbangan dan hasil evaluasi pejabat eselon II Pemprov Riau beberapa waktu lalu.
Belum diketahui jelas penyebab Sigit Juli Hendriawan yang juga Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) itu didemosi menjadi pejabat administrator.
Namun dengan ada pelantikan tersebut, maka terdapat tiga pejabat eselon II Pemprov Riau yang telah di demosi menjadi pejabat eselon III.
Di mana sebelumnya, terdapat dua pejabat eselon II Pemprov Riau yang demosi. Di antaranya, Rudiyanto dari Staf Ahli Gubernur menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Damkar Riau. Kemudian Hadi Penandio menjadi Kepala Bidang Rehabilitasi BPBD Damkar Riau. (*)
Tags : gubernur riau, gubri, abdul wahid, gubri copot pejabat, gubri copot jabatan kepala inspektorat riau, gubri copot jabatan sigit juli hendriawan,