Calon jamaah haji gagal berangkat tetap berprasangka baik kepada Allah.
Tidak sedikit jamaah haji yang kaget dan menangis karena tiba-tiba tidak jadi berangkat ke Tanah Suci tahun 2026 meski telah melakukan banyak persiapan. Terutama bagi jamaah haji yang sudah sepuh, menjadi beban mental tersendiri saat mengetahui jadwal keberangkatan hajinya diundur jadi beberapa tahun ke depan.
Mundurnya keberangkatan haji bagi sebagian banyak masyarakat di sejumlah provinsi akibat pemerataan masa tunggu haji di seluruh provinsi menjadi 26 tahun. Kebijakan tersebut diambil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sehingga berdampak terhadap penundaan keberangkatan haji bagi sebagian calon jamaah haji.
Calon jamaah haji dari Sukabumi, Subaryati yang berusia 66 tahun terus berdoa agar tetap bisa berangkat haji tahun 2026 sesuai jadwal awal, karena telah mempersiapkan segalanya untuk pergi ke Tanah Suci. Namun harapannya kandas akibat kebijakan Kemenhaj yang berdampak terhadap jadwal keberangkatan hajinya diundur beberapa tahun.
"Ibu (saya) udah sepuh, harapannya apa yang menjadi harapan para calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2026 bisa terwujud atas izin dan ridho Allah SWT," kata Subaryati kepada Republika, Jumat (28/11/2025)
Dalam doanya, Subaryati ingin peraturan Kementerian Haji dan Umrah bisa direalisasikan di tahun 2027 saja. Sehingga calon jamaah haji yang jadwal keberangkatannya ke Tanah Suci tahun 2026 tetap bisa berangkat sesuai jadwal awal atas izin dan ridho Allah SWT.
"Agar kami yang sudah mempersiapkan (diri untuk berhaji) sejak bulan September bisa melaksanakan ibadah haji tahun 2026, Aamiin Aamiin Ya Rabbal Alamin," ujar Subaryati penuh harap.
Calon jamaah haji yang sudah berusia 66 tahun ini daftar haji pada tahun 2015. Setelah menunggu 11 tahun, ia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci di tahun 2026. Namun kebijakan Kemenhaj membuat keberangkatan hajinya diundur beberapa tahun ke depan.
Subaryati menyampaikan bahwa estimasi keberangkatan hajinya menjadi tahun 2029. Meski dirasa terlalu lama mundurnya jadwal keberangkatan haji, ia tetap berprasangka baik kepada Allah SWT dengan tetap berikhtiar lewat doa.
"Terlalu lama ya, tapi ibu yakin apapun keputusannya itu adalah pilihan terbaik dari Allah SWT tapi kita tetap berikhtiar dengan doa semoga Allah SWT mengijabah doa ibu dan teman-teman (calon jamaah haji) semuanya, Aamiin Ya Rabbal Alamin," ujarnya.
Subaryati bercerita bahwa dirinya sudah memperpanjang paspor dan melakukan bio visa. Bahan sudah manasik selama enam kali dan sudah mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemberangkatan ibadah haji.
"Sampai sudah diukur baju buat seragam (haji), tinggal cek kesehatan dan pelunasan saja," ujarnya.
Beberapa waktu sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak, dengan kuota haji yang berkurang drastis hingga 9.080 orang. Hal itu memicu keresahan luar biasa di kalangan masyarakat yang telah bersiap untuk berangkat.
Atalia mengatakan bahwa Jawa Barat terdampak kebijakan pemerataan masa tunggu haji jadi 26 tahun. Akibatnya kuota haji Jawa Barat berkurang 9.080 orang.
"Terkait dengan kuota haji, jadi kami di Jawa Barat ini termasuk yang mendapatkan dampak yang luar biasa dari 38.723 (kuota haji) menjadi 29.643 (kuota haji) jadi berkurang 9.080 (kuota haji)," kata Atalia saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah RI, Selasa (18/11/2025)
Atalia mengatakan bahwa yang paling terdampak dari data yang diperoleh ternyata Kabupaten Bandung, hampir 2.000 kuota berkurang. Di Cianjur dari 1.300 kuota jadi 59 kuota saja.
Kemudian Kabupaten Bogor sekitar 1.600-an dan Kota Bandung sekitar 900-an. Jadi dari 27 kota dan kabupaten itu, 20 yang turun drastis kuotanya. Bahkan Kota Banjar itu hanya 10 orang saja yang tahun ini berangkat haji.
"Memang di lapangan ini ada keresahan yang luar biasa begitu, jadi masyarakat ini banyak yang mereka sudah jual ini jual itu, mereka juga sudah kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan, mereka juga sudah membuat paspor dan lain sebagainya, jadi saya hari ini hadir untuk menyampaikan keresahan dari masyarakat Jawa Barat," ujar Atalia.
Atalia mengungkapkan, masyarakat Jawa Barat berharap, apakah dimungkinkan apabila kebijakan pemerataan masa tunggu haji ini dilakukan jangan di tahun 2026 tetapi di tahun berikutnya. Karena mereka membutuhkan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kebijakan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin berharap kebijakan baru dari Kementerian Haji dan Umrah tidak diberlakukan mulai tahun 2026, melainkan ditunda hingga 2027.
Ia menilai penerapan kebijakan itu terlalu mendadak dan berpotensi memberatkan calon jamaah haji dari Kabupaten Tasikmalaya yang telah mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci sejak jauh-jauh hari.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Tasikmalaya untuk merespon kebijakan Kementerian Haji dan Umrah yang berdampak terhadap pengurangan kuota haji di sejumlah daerah.
Cecep berharap Menteri Haji dan Umrah bisa meninjau ulang ketetapan yang sudah dikeluarkan.
"Saya tidak bermaksud menolak kebijakan pak menteri (haji dan umrah), tapi hanya persoalannya waktunya saja ini terlalu dekat," kata Cecep saat dihubungi Republika, Rabu (12/11/2025).
Cecep mengatakan bahwa masyarakat sudah melaksanakan medical check-up dan lain sebagainya untuk persiapan berangkat haji. Itu semua ada harganya, masyarakat telah mengeluarkan uang.
Ia menerangkan, kalau masyarakat yang telah medical check-up dan lain sebagainya tidak jadi berangkat haji tahun ini, maka tahun depan harus melakukan medical check-up lagi.
"Kasihan masyarakat yang uangnya sedikit, belum tentu tahun depan masih ada mereka, jadi saya sebagai bupati banyak dapat informasi dan keluhan (dari masyarakat), saya tidak bisa jawab, makanya saya sampaikan kepada pak menteri," ujarnya.
Kuota haji tahun 2026 untuk Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebanyak 309 jamaah, sebelumnya 1.399 jamaah.
Bupati Tasikmalaya mengingatkan bahwa masyarakat sudah ikut manasik di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) sebanyak delapan kali. Mereka juga telah selesai membuat paspor, bio visa dan medical check-up.
Cecep berharap kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah tidak diterapkan tahun ini, tapi tahun depan saja. Supaya masyarakat tidak kaget.
Masyarakat juga kasihan yang telah mengeluarkan tenaga, waktu, pikiran dan uang untuk berangkat haji tahun ini. Uang Rp 1 juta juga sangat berarti bagi masyarakat di kampung.
"Jadi intinya nanti saja diterapkan 2027, supaya yang sekarang kesannya tidak dadak," ujarnya.
Bupati Kabupaten Garut, Abdusy Syakur Amin mengatakan bahwa sudah mendapat informasi jamaah haji yang direncanakan akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2026 menurun dibandingkan tahun 2025. Menurutnya, hal tersebut mengejutkan, maka menyampaikan keprihatinan kepada calon jamaah haji.
"Kepada Kementerian Haji, diharapkan ada evaluasi kalau bisa jangan tahun ini (kebijakan tersebut diterapkan), tahun depan saja dimulainya karena banyak calon jamaah haji yang sudah melaksanakan manasik," kata Abdusy kepada Republika, Kamis (13/11/2025)
Bupati Garut mengingatkan bahwa jamaah haji yang telah banyak melakukan persiapan jika diundur keberangkatannya ke Tanah Suci, tentu akan terjadi kerumitan. Karena harus melakukan persiapan ulang dari awal.
Abdusy juga mengatakan bahwa telah bertukar informasi dengan Bupati Tasikmalaya. Sudah berkirim surat ke Kementerian Haji dan Umrah.
"Saya berharap bisa direspon dengan baik dan bisa dipahami bahwa kami tidak menolak (kebijakan Kementerian Haji dan Umrah) tapi berharap tolong ditunda supaya masyarakat bisa melakukan penyesuaian," ujar Abdusy.
Abdusy mengungkapkan, bisa dibayangkan calon jamaah haji yang sudah siap berangkat haji tahun 2026, tiba-tiba batal. Tentu hal tersebut dapat mengganggu calon jamaah haji yang sudah yakin akan berangkat tahun 2026 ke Tanah Suci. (*)
Tags : haji, kabah, musim haji 2026, kuota haji 2026, penundaan haji, ibadah haji,