Pekanbaru   2026/02/01 15:5 WIB

Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, DPRD Pekanbaru: Jangan Beroperasi Selama Ramadan

Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, DPRD Pekanbaru: Jangan Beroperasi Selama Ramadan

PEKANBARU — Tim gabungan menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut, dua orang wanita dinyatakan positif menggunakan obat terlarang setelah menjalani tes urine, Sabtu (31/1/2026) dini hari.

Patroli gabungan ini melibatkan Tim Raga Ditreskrimum Polda Riau, Ditsamapta Polda Riau, Satbrimob Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Wakil Walikota Pekanbaru, serta jajaran Pemko Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah ibu kota Provinsi Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan dua wanita tersebut diamankan saat petugas menyasar salah satu tempat hiburan malam di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

“Dalam patroli gabungan ini, petugas mengamankan dua orang wanita di tempat hiburan Angel Wings. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan keduanya positif menggunakan obat terlarang,” ujar Kombes Hasyim.

Patroli dimulai sejak Jumat (30/1) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (31/1) pukul 04.30 WIB. Selain mencegah penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga bertujuan menekan angka kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta mengantisipasi aktivitas geng motor dan premanisme.

Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel persiapan di Mapolda Riau. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan apel bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru dan pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru di Mapolresta Pekanbaru.

Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari kediaman Kapolda Riau, Wakapolda Riau, hingga para pejabat utama Polda Riau di wilayah Kota Pekanbaru.

Tim juga melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Riau.

Sejumlah tempat hiburan malam turut menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya Paragon, Gen-Z, dan Live House. Dari hasil patroli di sebagian besar lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya gangguan harkamtibmas.

“Situasi di kawasan Paragon, Jalan Sultan Syarif Kasim, yang sebelumnya sempat viral di media sosial, terpantau aman dan kondusif,” jelas Kombes Hasyim.

Ia menegaskan patroli gabungan akan terus dilakukan secara rutin, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Secara umum situasi kamtibmas di Kota Pekanbaru aman dan terkendali. Namun patroli akan terus kami intensifkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan potensi gangguan keamanan lainnya,” tutupnya.

DPRD Pekanbaru peringatkan THM tak beroperasi selama Ramadan.

Tiga pekan jelang memasuki bulan suci ramadhan 1447 Hijriah, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid meminta pelaku usaha seperti Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak beroperasi dibulan puasa.

Permintaan tersebut menurut Muhammad Isa juga harus diperkuat dengan surat edaran walikota Pekanbaru terkait aturan main THM saat Ramadan. Termasuk juga jam operasional yang harus diatur pada usaha rumah makan.

"Sejauh ini, saya juga menerima masukan dari masyarakat agar pemilik usaha hiburan malam untuk tidak beroperasi di bulan ramadhan, jadi bukan saja tempat usaha minuman dan makanan saja ditutup, tetapi tempat hiburan malam juga perlu ditutup," ungkap Isa Lahamid, Senin (26/1).

Menurut Isa, pelaku usaha minuman dan makanan yang non muslim juga diharapkan bekerjasama untuk mengatur pola operasinal.

"Kita juga berharap kerjasama yang baik dan saling menghormati. Silahkan dibuka usahanya tetapi harus mengikuti aturan atau kebijakan dari pemerintah kota Pekanbaru," ujar Isa Lahamid.

Menurut Politisi PKS ini, aturan yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah terkait operasional THM dan rumah maka ini harus dijalankan oleh pihak terkait untuk sama-sama menjaga ketertiban bersama.

"Memang sudah menjadi suatu kebiasaan bahwa pemerintah kota Pekanbaru membuat kebijakan untuk menciptakan kondisi yang tertib dalam pelaksanaan ibadah puasa dibulan ramadhan. Namun kebijakan itu harus diikuti dan dilaksanakan oleh semua pelaku usaha di kota Pekanbaru," ungkap Isa Lahamid.

Ia juga berharap pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam di kota Pekanbaru ditahun 2026 ini berjalan dengan lancar dan khusyuk. (rp.abd/)

Tags : tempat hiburan malam, thm, tim gabungan razia thm, pekanbaru, selama ramadan thm tutup,