INHU - Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dalam konferensi pers akhir tahun 2020 didampingi Wakapolres Inhu Kompol Zulfa Renaldo SIK, MSi, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suratman SH, MH, Kasat Lantas Polres Inhu AKP Ahmad Rivandy SIK, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama SH, SIK, Kasatres Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi SIK, MH dan PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengemukakan tindak pidana dan kriminalitas masih meningkat.
"Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah kasus tindak pidana pada tahun 2020 di jajaran Polres Inhu. Tahun 2019 jumlah kasus secara menyeluruh baik dari Polres Inhu hingga seluruh Polsek sebanyak 481 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 557 kasus atau naik sekitar 84 kasus," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK di Mapolres Inhu, Kamis (31/12).
Selain disebabkan dampak Covid-19, meningkatnya tindak pidana di Polres Inhu juga disebabkan oleh pengaruh narkoba. Hampir 90 persen pelaku tindak pidana dan kriminalitas adalah pengguna narkoba aktif. Kasus narkoba, pada tahun 2020 ini Polres Inhu dan jajaran Polsek telah mengungkap 143 kasus peredaran gelap narkoba diwilayah Inhu, jumlah tersangka 216 orang. Dengan rincian, 200 orang laki-laki dan 16 orang perempuan, para pelaku rata-rata berusia produktif, usia 18 - 30 tahun sebanyak 94 orang, usia 30 - 50 tahun sebanyak 122 orang. Sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan, sabu-sabu sebanyak 5.211,57 gram, ganja kering 239,52 gram dan 110 butir pil ekstasi.
"Narkoba akan terus menjadi kasus prioritas bagi kami untuk tahun 2021, sebab narkoba lah yang menjadi penyebab semua tindak pidana, kriminalitas dan gangguan Kamtibmas," sebut Kapolres.
Sebelumnya Polres Inhu juga telah mengunkapkan telah menangani 143 perkara Narkoba selama 2020 ini. Kapolres AKBP Efrizal SIK kembali menyatakan beberapa kegiatan pengungkapan kasus Bhabinkamtibmas selama tahun 2020 diantaranya kasus tindak pidana umum, pidana khusus, karhutla, korupsi, laka lantas dan lainnya. Kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Inhu pada periode Januari-Desember 2020 dibanding tahun 2019 lalu mengalami kenaikan. "Jumlah perkara pada Januari hingga Desember 2020 mengalami kenaikan yakni sebanyak 143 perkara dengan CC sebanyak 132, sedangkan pada tahun sebelumnya sebanyak 103 perkara dengan CC sebanyak 98," sebutnya Kapolres Inhu.
Dari 143 perkara lanjut Kapolres, dijelaskan jumlah tersangka sebanyak 216 orang, jumlah narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.211,57 gram, ganja seberat 239,52 gram, dan ekstasi sebanyak 110 butir. Menurutnya hal ini menjadi pandangan khusus dalam menekan angka penyebaran narkoba hingga pengguna narkoba itu sendiri. Yang lebih menariknya lagi, polisi sudah mengantongi nama nama yang terlibat dalam peredaran narkoba. "Hal yang paling penting adalah bagaimana kami (polisi) dapat menangkap bandar bandar yang ada di wilayah hukum polres Inhu. Kami juga sudah mengantongi nama nama mereka namun tidak serta merta menangkapnya tanpa adanya alat bukti, maka dari itu kita butuh informasi yang akurat dari seorang informan terpercaya," jelasnya. (rp.sdp/*)
Tags : Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK, konferensi pers akhir tahun 2020, Kriminalitas, Narkoba ,