BATAM - Beredarnya wacana mengenai pencabutan aturan terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) membuat para pengusaha di Batam risau.
"TKDN di Batam akan di hapus."
“Kami mendengar ada oknum menteri yang menyuarakan pencabutan aturan TKDN ini. Padahal aturan TKDN selama ini berjalan dengan sangat baik,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, pada media, Senin (8/7).
Rafki Rasyid mengatakan isu tersebut sudah didengar para pengusaha di Batam.
"Sepekan terakhir, kabar ini semakin menguat."
Perusahaan yang tumbuh ini dari berbagai sektor industri. Jika kemudian ada yang menyuarakan pencabutan aturan TKDN ini, maka nasionalismenya patut kami pertanyakan. Karena tanpa aturan TKDN, Indonesia akan diserbu oleh produk asing,” ucap Rafki.
Ia mengatakan, aturan TKDN selama ini terbukti meningkatkan industri dalam negeri.
Banyak perusahaan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang muncul karena menjadi pemasok kepada perusahaan-perusahaan besar dan asing, untuk pemenuhan persyaratan TKDN.
Rafki Rasyid, menilai isu tersebut sudah didengar para pengusaha di Batam. Sepekan terakhir, kabar ini semakin menguat.
Pencabutan TKDN, kata Rafki, dapat membunuh industri dalam negeri.
"Bukti nyatanya di negara jiran (tetangga, red), Thailand. Di Negeri Gajah Putih itu banyak perusahaan dalam negeri yang gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan produk dari negara luar," katanya.
"Secara harga lebih murah, dan dianggap masyarakat memiliki kualitas lebih bagus," sambungnya.
“Berkaca dari kasus di Thailand, industri dalam negeri perlu perlindungan. Terbukti, TKDN selama ini mampu melindungi sekaligus menumbuhkan industri dalam negeri kita. Maka sudah sepatutnya kebijakan ini dipertahankan. Tidak ada alasan mencabut kebijakan ini,” ungkap Rafki.
Kebijakan TKDN ini juga membuat banyak perusahaan asing harus membangun pabriknya di Indonesia.
Perusahaan asing buka pabrik, efeknya adalah pembukaan lapangan kerja.
“TKDN ini efek positifnya lebih besar, industri tumbuh dan lapangan kerja semakin terbuka luas,” tutur Rafki.
Rafki mengaku tak dapat membayangkan kebijakan sebagus TKDN ini dihapus.
Ia mengatakan, penghapusan ini dapat mengurangi lapangan pekerjaan dan meningkatkan pengangguran. Selain itu, TKDN juga dapat membunuh industri dalam negeri.
“Jadi tidak ada alasan logis yang masuk akal untuk mencabut kebijakan TKDN ini. Kita bisa lihat sekarang ini, industri tekstil yang dilindungi TKDN saja sudah banyak yang kolaps," ucapnya.
"Apalagi ketika kebijakan ini dicabut. Bisa habis industri tekstil ini, karena akan kalah bersaing dari produk impor. Jadi sekali lagi, kita berharap pemerintah bijak dengan mempertahankan kebijakan TKDN ini demi mencapai cita-cita kita menuju Indonesia Emas 2045,” sebut Rafki.
Jika dikaitkan dengan Batam, Rafki mengatakan, banyak industri elektronik yang hidup dengan adanya kebijakan TKDN.
Penanaman Modal Asing (PMA) yang hadir di Batam harus bermitra dengan industri-industri lokal sebagai pemasok komponen untuk memenuhi kewajiban TKDN.
Rafki khawatir, jika TKDN dihilangkan, maka investasi ke Batam akan menurun.
“Bahkan perusahaan yang sudah ada saat ini kemungkinan ada yang tutup. Di Thailand perusahaan elektronik sudah terkena dampak dari banjirnya produk impor murah. Banyak perusahaan elektronik yang tutup tahun ini akibat Thailand diserbu produk impor murah. Maka industri kita harus dilindungi oleh pemerintah,” tutur Rafki.
Kebijakan tentang TKDN pertama kali ditetapkan pemerintah pada 2014. Tujuan utamanya adalah melindungi industri dalam negeri dan agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam pasar global, tapi juga menjadi pemain utama.
TKDN memiliki berbagai manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Di antaranya, pertama, terciptanya lapangan kerja baru.
Lapangan kerja baru tercipta karena TKDN berfokus pada pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri.
Selain itu, TKDN juga bertujuan meningkatkan penggunaan produksi di dalam negeri.
Hal tersebut tentu berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja dalam negeri yang semakin tinggi.
Kedua, penghematan devisa negara. Apabila pemerintah menerapkan TKDN, maka belanja pemerintah akan lebih optimal dan terfokuskan pada sektor domestik. Hal tersebut tentu akan bermanfaat sekali pada cadangan devisa negara alias kesempatan untuk tidak boros belanja produk impor.
Ketiga, meningkatkan pemasukan PPh dan meningkatnya ekonomi dalam negeri. Jika TKDN dioptimalkan, maka sudah dapat dipastikan pemasukan PPh (Pajak Penghasilan) akan meningkat. Hal tersebut terjadi karena produk-produk buatan dalam negeri semakin meningkat drastis. Ujungnya adalah meningkatnya perekonomian dalam negeri. (*)
Tags : Tingkat Kandungan Dalam Negeri, TKDN, Batam, bisnis, TKDN akan Dihapus, pelaku Industri Risau,