Tni - Polri   2022/01/12 17:45 WIB

TNI AL Kembali Kejar 3 Kapal Vietnam yang Buat Ulah Mencuri Ikan

TNI AL Kembali Kejar 3 Kapal Vietnam yang Buat Ulah Mencuri Ikan
Kapal Perang milik TNI AL KRI Tjiptadi-381 (KRI TPD-381) BKO Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) BV 92398 TS milik Vietnam. (foto. Dispenal).

BATAM - Tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam menangkap ikan di Laut Natuna Utara, Selasa (11/1/2022).

TNI angkatan laut dengan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I  bergerak cepat menangkap ketiganya.

Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381 Letkol Laut (P) Irwan mengatakan pihaknya mendeteksi kontak radar KIA saat sedang operasi penegakan kedaulatan dan hukum laut di Laut Natuna. Saat didekati, nampak kapal yang menangkap ikan menggunakan pukat tarik.

"Pada 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut) kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)," kata Letkol Irwan, dirilis iNews.id, Rabu (12/1/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, kapal ikan asing (KIA) dengan tanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen sah.

"Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, KRI Tuanku Imam Bonjol juga menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut), dan setelah didekati teridentifikasi secara visual 2 buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid.

Berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti, dua kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara ilegal di perairan ZEEI, Laut Natuna Utara dan diawaki masing-masing empat orang dan 10 orang termasuk nakhoda dan KKM.

"Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul," ucapnya.

Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut. (*)

Tags : TNI Angkatan Laut, TNI AL Tangkap Kapal Vietnam, Kapal Asing Mencuri Ikan,