PEKANBARU – Proyek pembangunan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru yang merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) memasuki tahapan penting dengan dimulainya konstruksi jembatan overpass.
"Tol lingkar pekanbaru masuk bagian dari JTTS."
“Pengaturan lalu lintas ini kami terapkan agar aktivitas pengguna jalan tetap aman dan terkendali selama pekerjaan jembatan berlangsung,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, Rabu (7/1).
PT Hutama Karya (Persero) selaku pelaksana proyek memberlakukan pengalihan arus lalu lintas sementara di Jalan Ruas Simpang Palas–Batas Kota Pekanbaru, tepatnya di KM 17+500. Kebijakan ini diterapkan seiring dimulainya pekerjaan Jembatan Overpass STA 203+279 pada ruas tol Pekanbaru–Minas.
Mardiansyah mengatakan pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai langkah mitigasi keselamatan sekaligus untuk menjaga kelancaran proses konstruksi.
Ia menjelaskan, pengalihan lalu lintas dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa uji coba pada 6–7 Januari 2026, kemudian dilanjutkan dengan pengalihan penuh dari jalur eksisting ke jalur alternatif mulai 8 Januari hingga 18 September 2026.
Dalam pelaksanaannya, Hutama Karya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau Kementerian Perhubungan, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polres Kampar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Kementerian PUPR, serta Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Mardiansyah menyebutkan, jalur alternatif yang disiapkan berada di sisi jalan eksisting dan dilengkapi dengan rambu lalu lintas, marka jalan, penerangan, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Petugas pengatur lalu lintas juga disiagakan di sejumlah titik rawan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.
Atas kebijakan tersebut, Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan selama masa pekerjaan.
Pengguna jalan diimbau untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
Sebagai informasi, Tol Lingkar Pekanbaru memiliki panjang sekitar 30,5 kilometer dan merupakan bagian dari koridor Pekanbaru–Rengat. Ruas ini akan terhubung langsung dengan Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai, sehingga diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas perkotaan sekaligus memperlancar distribusi logistik menuju kawasan industri di Provinsi Riau.
Setelah beroperasi penuh, tol ini diproyeksikan memangkas waktu tempuh dari kawasan Panam menuju Kubang Raya atau Bangkinang dari sekitar satu jam menjadi hanya 20–25 menit. (*)
Tags : jalan tol.tol lingkar pekanbaru, jalan tol bagian jtts, jalan tol trans sumatra, tol pekanbaru masuk tahap overpass ,