PEKANBARU - Tumpukan sampah di Kota Pekanbaru hingga saat ini belum tertangani oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Persoalan tumpukan sampah terus dikhawatirkan, mengingat hingga saat ini tender jasa pengangkutan sampah yang dilelang DLHK Kota Pekanbaru melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru dinyatakan gagal. "Mengacu kepada Kepres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Lelang Barang dan Jasa bahwa empat perusahaan yang mengikuti lelang pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru pada Desember 2020 tidak memenuhi persyaratan lelang. Makanya kami dari panitia lelang menilai bahwa lelang pengelolaan sampah gagal dilakukan," kata Kasubag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Kota Pekanbaru, Cihe Aprilia Bintang.
Karena empat perusahaan yang mendaftar belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. Terbukti masih banyaknya tumpukan sampah di sejumlah jalan protokol pasca kontrak pengangkutan yang dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Godang Tuah Jaya dan PT Samhana Indah berakhir pada 31 Desember 2020 yang lalu. Sebelumnya pihak perusahaan sudah masuk sistem dan data tetapi akhirnya setelah dilakukan kajian dan verifikasi ada persyaratan yang tidak terpenuhi oleh peserta lelang.
"Akhirnya kita memberitahukan kepada DLHK Pekanbaru bahwa lelang pengelolaan sampah Zona I dan II gagal lelang. Namun kita tetap menunggu bahan lelang ulang dari DLHK Pekanbaru, tetapi sampai sekarang belum ada bahan lelang ulang dari DLHK. Untuk tahapan lelang sendiri membutuhakan waktu paling cepat 25 hari termasuk masa sanggah," ujar Cihe. (rp.sul/*)
Tags : Sampah, Pekanbaru, Tender Belum Selesai,