PEKANBARU – Universitas Islam Riau (UIR) kembali berperan pentingnya sebagai institusi akademik terkemuka di Provinsi Riau.
UIR, melalui Pusat Studi Energi (PSE), menjadi rujukan utama dalam diskusi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.
Kehadiran anggota DPD RI perwakilan Riau, Abdul Hamid, M.Si, dalam acara ini menjadi sorotan. Karena membahas tema penting yaitu hilirisasi mineral dan batubara, Jumat (8/11/2024).
Diskusi ini menjadi ajang strategis yang mempertemukan pandangan akademisi dengan kebijakan publik. Bertempat di Ruang Sidang Gedung H. Rawi Kunin UIR, acara ini dibuka Rektor UIR, Prof Dr. rer. pol. Syafrinaldi, SH, MCL.
Prof Syafrinaldi menyatakan harapannya agar diskusi bersama anggota DPD RI, Abdul Hamid menghasilkan masukan penting yang dapat dibawa Abdul Hamid ke tingkat nasional sebagai kebijakan yang berpihak pada masyarakat Riau.
"Selamat datang kembali di kampus kami, Pak Abdul Hamid. Semoga diskusi ini menghasilkan masukan strategis yang bisa mendorong kebijakan lebih baik bagi pengelolaan sumber daya alam di Riau," ungkap Prof Syafrinaldi.
Abdul Hamid, yang juga merupakan alumni UIR, mengaku bangga melihat kemajuan signifikan kampus ini. Ia menyampaikan bahwa UIR menjadi pilihan pertama dalam kunjungan kerja karena kedekatan emosional sebagai alumni dan relevansi UIR dalam bidang pertambangan dan energi.
“Kami merasa bangga bisa kembali ke sini. UIR, dengan Prodi Teknik Perminyakan dan PSE yang maju, menjadi mitra diskusi yang tepat dalam pembahasan pengawasan UU pertambangan ini,” ujar Abdul Hamid.
Dipandu oleh Ketua PSE UIR, Dike Fitriansyah Putra, S.T., M.Sc., MBA., diskusi berjalan intens selama tiga jam, mengulas berbagai isu krusial dalam hilirisasi mineral dan batubara. Para peserta, yang terdiri dari akademisi dan mahasiswa UIR, aktif berdiskusi dan menyampaikan aspirasi mereka dalam sesi tanya jawab.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau, Prof Dr Nurman, MSi. Serta jajaran pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor I Assoc Prof Dr Syafhendry, MSi, Wakil Rektor II Assoc Prof Dr Firdaus AR, MSi, Ak CA, serta Wakil Rektor III Assoc Prof Dr Admiral, MH.
Kegiatan ini menegaskan komitmen UIR dalam menjadi wadah kolaborasi untuk mengawal kebijakan nasional yang berdampak langsung pada masyarakat Riau, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam. (rilis)
Tags : universitas islam riau, uir Jadi pusat studi energi, uir dan dpd ri diskusi pengawasan uu pertambangan,