PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Universitas Riau (UNRI) telah resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal [UKT] setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
"UNRI batalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal [UKT] mahasiswa."
"Kementerian dalam hal ini belum menyetujui berapa besaran tarif iuran pengembangan institusi [IPI] yang telah diusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri di Indonesia," kata Rektor UNRI, Prof Dr Sri Indarti, seperti dirilis mcr, Sabtu (15/6).
Pengembalian UKT kepada mahasiswa yang telah melakukan pembayaran sebelumnya akan dilakukan pada pekan depan.
Rektor menjelaskan, surat persetujuan no.0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Diktiristek Abdul Haris telah diterima, Jumat 14 Juni 2024.
"Merespon surat tersebut, kami menerbitkan SK Rektor untuk menindaklanjuti penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa jalur SNBP saat mereka mendaftar ulang," kata Sri Indarti.
Selain itu, pihaknya juga menghubungi mahasiswa yang telah lulus SNBP namun belum sempat mendaftar ulang.
"Secara kelembagaan, Unri taat dan patuh terhadap arahan presiden melalui Dirjen Dikti," tegas Sri.
Sri berharap keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
"Kami berharap mahasiswa baru yang diterima dapat memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khususnya Unri," tambahnya.
Sri juga berpesan agar calon mahasiswa tidak sampai gagal mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 2045.
"Insya Allah pekan depan, usai cuti bersama Iduladha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian UKT," ujar Sri.
Dijelaskannya, ada dua metode penyelesaian pengembalian pembayaran UKT. Pertama, sisa uang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, atau sisanya menjadi deposit pembayaran UKT semester berikutnya.
Sedangkan bagi mahasiswa baru yang masuk lewat jalur SNBP namun belum sempat mendaftar ulang, akan dipanggil kembali sesuai arahan kementerian.
"Tarif baru UKT yang sudah diturunkan berlaku untuk tiga jalur seleksi mahasiswa Unri," jelas Sri.
Jalur seleksi yang dimaksud adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi [SNBP], Seleksi Nasional Berdasarkan Tes [SNBT] dan Seleksi Mandiri.
"Unri memiliki 55 program studi [Prodi] Strata 1 [S1]), sembilan Prodi Diploma 3 [D3], serta satu Prodi Diploma 4 [D4]," rincinya.
Untuk menindaklanjuti SK tersebut, Unri telah menyiapkan petugas verifikasi UKT di lantai 3 Rektorat.
"Masyarakat ataupun mahasiswa baru jangan bertanya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Ini perlu saya tegaskan agar tidak ada yang menjadi korban," tutup Sri. (*)
Tags : universitas riau, unri, uang kuliah tunggal, kenaikan ukt batal, unri kembalikan uang mahasiswa,