Pekanbaru   2024/12/03 11:35 WIB

Usai Terjaring OTT Rumdis Pj Walikota Tampak Sepi, Relawan Prabowo Gibran: Peristiwa Hukum Seperti Itu Kerap Terjadi Kapanpun dan Dimanapun

Usai Terjaring OTT Rumdis Pj Walikota Tampak Sepi, Relawan Prabowo Gibran: Peristiwa Hukum Seperti Itu Kerap Terjadi Kapanpun dan Dimanapun

PEKANBARU - Rumah dinas Pj Walikota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani terlihat sepi, hanya terlihat sejumlah anggota Satpol PP yang berjaga di kediaman Pj Walikota Pekanbaru.

Tampak petugas Satpol PP yang berjaga di rumah dinas duduk di samping pos penjagaan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benarkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terhadap 4 (empat) orang pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masing-masing atas nama Risnandar Mahiwa S.STP M.Si selaku Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru sekaligus ASN dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan atau Pejabat Pusat, kata Larshen Yunus, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN)

"Peristiwa hukum seperti itu kerap terjadi, kapanpun dan dimanapun. Operasi senyap yang dilakukan KPK benar-benar diharapkan masyarakat, agar para pejabat dan pemerintah selaku penyelenggara negara bersih dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," sebutnya, Selasa ini. 

Yang kedua adalah Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST M.Si, yang ketiga merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda) Kota Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan S.Pi M.Si dan yang terakhir (ke-4) adalah Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemko Pekanbaru, serta juga diketahui ada dari pihak swasta yang merupakan perusahaan pelaksana terhadap proyek dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terkait dengan "Persampahan" di Kota Pekanbaru.

"OTT dari KPK itu sontak saja telah mengejutkan masyarakat Kota Pekanbaru. Pasalnya, operasi senyap itu benar-benar tidak diketahui siapapun, apalagi dilakukan di akhir tahun seperti ini," kata Larshen.

Menurut beberapa sumber terpercaya, diketahui bahwa OTT KPK itu terjadi di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru, di Jalan Badak Tenayan Raya, berlangsung pada hari Senin malam (2/12/2024) kemarin.

Ia mendukung APH dalam hal ini KPK untuk juga memastikan status ASN dari ke-4 orang tersebut.

"Apabila perkaranya sudah sampai di meja pengadilan tindak pidana korupsi, maka terhadap JPU KPK harus bisa memberikan tuntutan yang setimpal," harapnya.

"Bukan sekedar hukuman pidana melainkan juga ada ganjaran hukuman yang serius."

"Penegakan hukum di republik ini benar-benar harus sesuai dan sejalan dengan semangat asta cita presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka," ungkapnya.

Jadi aktivis anti korupsi ini kembali meminta APH, agar jangan ada stigma bahwa terkait kasus korupsi hanya isapan jempol saja. Hukuman yang diberikan harus setimpal dengan perbuatan.

Saat ini mereka yang terkena OTT KPK dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani untuk menjalani pemeriksaan. 

Terlihat sejumlah petugas melakukan pengamanan dari luar. Selain itu, pagar Mapolresta juga tertutup dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

Tetapi yang bisa dirangkum profil dan harta kekayaan Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang terjaring OTT KPK dan bagaimana akhirnya dia bisa menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM). Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022. Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.

Pria yang memegang gelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016-2018.

Sebelum itu, Risnandar menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2015-2016.

Risnandar juga pernah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada tahun 2012-2015. Namun, kariernya di Kemendagri diawali sebagai pelaksana/staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada 2011-2012.

Menariknya, Risnandar Mahiwa ternyata juga pernah dipercaya menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2010-2011.

Harta kekayaan Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.

Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri. Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000. Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000. (*)

Tags : OTT, KPK, Polresta Pekanbaru, Pejabat, Pj Wali Kota, Rumah Dinas, Satpol PP ,