News Kota   10-06-2025 10:1 WIB

Kontrak Kerja dengan Pengelola PT EPP Diputus, 'Sampah jadi Berserakan yang Keluarkan Bau Bangkai Busuk Dimana-mana'

Kontrak Kerja dengan Pengelola PT EPP Diputus, 'Sampah jadi Berserakan yang Keluarkan Bau Bangkai Busuk Dimana-mana'

PEKANBARU - Usai kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan rekanan pengangkutan sampah, sampah pun mulai terlihat berserakan di tepi jalan.

"Sampah mulai berserak ditepi jalan."

"Harusnya petugas bisa cepat mengangkut sampah, apalagi kan sekarang masih suasana lebaran," kata Herry, warga Jalan Adi Sucipto, Selasa (10/6).

Sejumlah warga yang melintasi Jalan mulai Adi Sucipto, Rambutan, Arifin Achmad hingga ke Jalan Paus, Pekanbaru, mengeluhkan tumpukan sampah yang semakin menggunung dikawasan tersebut.

Parahnya sejak H – 1 Idul Adha tumpukan sampah tersebut masih belum dibersihkan.

Bahkan pada pagi hari ini, sampah sempat meluber hingga ke tengah jalan.  

Warga berharap, tumpukan sampah itu bisa cepat diangkut oleh petugas. Pasalnya selain mengganggu jalan dan membuat bau tidak sedap, sampah itu juga membahayakan pengendara yang melintas.

Ia juga mengajak warga lainnya tidak membuang sampah di tepi jalan raya, namun pada Tempat Pembuangan Sampah atau TPS yang telah disediakan Pemkot Pekanbaru.

Sebelumnya, Pemkot Pekanbaru telah memutus kontrak dengan PT EPP, perusahaan rekanan pengangkutan sampah.

Walikota Pekanabaru Agung Nugroho juga telah memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko untuk turun langsung melakukan gotong royong massal (goro) di seluruh kecamatan.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja PT EPP akibat tunggakan pembayaran upah dan sewa armada, yang mengakibatkan pengangkutan sampah lumpuh total dalam beberapa hari terakhir.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin atau yang akrab disapa Ami, menyampaikan bahwa keputusan tegas ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kebersihan yang sangat vital.

"Kontrak dengan PT Ella resmi kami putus. Pelanggarannya sudah terlalu banyak. Terakhir, tidak dibayarkannya upah pekerja menyebabkan aksi mogok, dan ini berdampak langsung ke masyarakat. Sampah menumpuk di banyak titik," ujar Ami, Minggu (8/6).

Sebagai langkah darurat, Agung memerintahkan agar seluruh ASN di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga OPD turun ke lapangan untuk membantu proses pembersihan dan pengangkutan sampah.

Selain itu, Dinas LHK dan Dinas PUPR diminta untuk menyusun sistem teknis baru agar pengangkutan sampah berjalan maksimal tanpa keterlibatan pihak ketiga.

"Pak Wali sudah instruksikan langsung agar pengangkutan dilakukan maksimal. Dinas LHK dan PUPR segera menyusun pola kerja baru, sementara ASN hari ini harus ikut membersihkan wilayahnya masing-masing. Tidak boleh ada lagi sampah tercecer apalagi menumpuk," tegas Ami.

Surat resmi pemutusan kontrak kerja sama dengan PT Ella tertuang dalam Berita Acara Pemutusan Perjanjian Kerja Jasa Angkutan Persampahan Kawasan 1, 2, dan 3 Nomor: B.600.1.17.3/DLHK-UPT.PP/24/2025.

Ada sejumlah poin pelanggaran yang menjadi dasar pemutusan, termasuk kegagalan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai perjanjian, serta dua kali surat peringatan resmi yang diabaikan oleh pihak perusahaan.

Hingga batas waktu 7 Juni 2025, tidak ada perbaikan kinerja yang signifikan dari PT Ella, bahkan tidak ada langkah konkret untuk memenuhi ketentuan pokok perjanjian. Pemerintah Kota pun tak ingin mengambil risiko lebih jauh.

Agung sebelumnya telah mengindikasikan kemungkinan pengelolaan sampah dilakukan secara langsung oleh Pemko, tanpa keterlibatan rekanan pihak ketiga, demi menjamin layanan kebersihan yang lebih stabil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Sementara Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru memastikan sampah yang tertumpuk di jalan jalan protokol tuntas diangkut.

"Kita dorong nantinya bisa menambahkan armada angkutan untuk mengatasi sampah menumpuk," sebut Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, meninjau langsung penanganan sampah yang menumpuk di Kawasan Pasar Cik Puan pada Senin (9/6).

Peninjauan ini dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutus kontrak kerja sama dengan PT Ella Perkasa Pertama (EPP) sebagai operator angkutan sampah.

Dalam peninjauan tersebut, Markarius Anwar didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, serta Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, yang turut hadir melihat percepatan pengangkutan sampah.

Markarius Anwar memastikan bahwa sejumlah titik tumpukan sampah, khususnya di sekitar jalan protokol kota, sudah teratasi. Ia berharap ada penambahan armada angkutan agar pengangkutan sampah bisa lebih optimal.

Dirinya juga mendorong agar operasional pengangkutan sampah lebih optimal dan mengajak OPD lainnya untuk mendukung kebutuhan dump truck guna mengangkut sampah yang masih menumpuk.

"Kita berupaya agar armada angkutan sampah ini bisa mencukupi, sehingga bisa mencegah penumpukan sampah," ujarnya.

Lebih lanjut, Markarius mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk menata kembali sistem pengangkutan sampah.

Ia juga menargetkan seluruh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) bisa mulai beroperasi di pemukiman masyarakat.

"Bisa mengangkut ke trans depo, salah satunya di TPS Pasar Cik Puan, alat berat juga disiagakan di sana," ungkapnya.

Lokasi trans depo lainnya juga tersedia di Jalan Arifin Achmad dan Jalan Air Hitam. Keberadaan trans depo ini bertujuan untuk mencegah penumpukan sampah di tepi jalanan kota.

Ia khawatir sampah akan kembali menumpuk jika dibuang di pinggir jalan, padahal sampah yang dibuang ke trans depo tentu lebih terarah. (rp.elf/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : sampah, pekanbaru, sampah berserak, sampah berserakan, sampah kotori jalan, News Kota,