PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, kembali menunjuk Zulhelmi Arifin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.
Pelantikan ini berlangsung di aula lantai 6 Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Jumat 22 Agustus 2025.
Zulhelmi Arifin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pekanbaru.
Penunjukan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan 27 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Hari ini saya, Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru, secara resmi melantik saudara untuk mengemban jabatan dan tugas baru di lingkungan Pemko Pekanbaru," kata Agung Nugroho.
Ia menekankan bahwa penunjukan Pj Sekda ini merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar dalam menggerakkan roda pemerintahan.
"Sekda adalah motor penggerak birokrasi. Saya berharap Pj Sekda bisa memastikan koordinasi antar-OPD berjalan baik serta memastikan pelayanan publik semakin maksimal," ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, Agung juga merotasi 27 pejabat eselon II lainnya, termasuk Syamsuwir (Asisten Administrasi Umum), Masriyah (Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum), Yuliarso (Kasatpol PP), Abdul Jamal (Kepala Disnaker), Hazli Fendriyanto (Kepala Dinas Kesehatan), dan Iwan Samuel Parlindungan Simatupang (Kepala Disperindag).
Dengan rotasi ini, Agung berharap pemerintahan di Pekanbaru semakin solid, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
"Saya ingin semua pejabat bisa turun langsung ke lapangan, bukan hanya bekerja di balik meja," tegasnya.
Sebelumnya, Walikota Agung Nugroho MM telah melantik 36 pejabat esselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pada Senin 11 Agustus 2025 lalu.
Tetapi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra menyambut positif pelantikan pejabat eselon III dan IV tersebut. Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan hak prerogatif kepala daerah dan menjadi bagian dari upaya penyegaran dalam struktur pemerintahan.
"Mungkin kepala daerah butuh penyegaran. Harapan kami, pejabat yang baru dilantik bisa bekerja profesional. Memahami tugas dan tupoksinya serta membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar," kata Andry Saputra, Selasa (19/8).
Soal adanya pejabat yang dinonjobkan, Andry mengaku belum memantau detail nama-namanya. Namun, hal itu dinilai sebagai kewenangan penuh kepala daerah yang lebih memahami kebutuhan formasi jabatan.
"Itu hak kepala daerah bersangkutan ya, karena yang lebih tahu orang-orang yang bisa mengerti dan bekerja diposisi tersebut," sebutnya.
Politisi Gerindra ini juga mengingatkan sumpah jabatan dan amanah yang diembankan 36 pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik agar tidak tersandung kasus korupsi.
Apalagi sebelumnya terjadi skandal korupsi yang melibatkan mantan Pj Wako Risnandar dan mantan Sekda Pekanbaru Indra Pomi.
Terbaru juga ada dugaan honorer yang bekerja di RSD Madani harus bayar puluhan juta rupiah. Ini diduga melibatkan ASN dan honorer lainnya.
"Kami berharap tidak ada lagi oknum pejabat atau ASN yang terlibat praktik nakal seperti kasus korupsi yang pernah terjadi sebelumnya. Seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru mampu menjaga integritas, bekerja profesional, dan fokus pada pelayanan publik," tegasnya. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : walikota pekanbaru agung nugroho, walikota tunjuk pj sekda, zulhelmi arifin sebagai pj sekda,