AGAMA - Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Singapura, karena dituduhkan sebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, apa maknanya bagi penceramah agama dan pemerintah RI?
Penolakan pemerintah Singapura atas penceramah Ustaz Abdul Somad ke negeri mereka 16 Mei lalu mendapat sorotan masyarakat dan reaksi beragam dari sejumlah pihak.
"Ada yang bisa diambil sebagai pelajaran dari insiden ini," kata H Darmawi Wardhana Zalik Aris, Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR) Jakarta Pusat dalam menyikapinya.
Makna yang bisa dipetik dari peristiwa itu adalah penceramah agama.
"Perlu menjaga dan berhati-hati dalam hal melakukan kegiatan keagamaan, atau menyampaikan pandangan-pandangan keagamaan, utamanya terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia, Rabu (18/5/2022) melalui saluran seluler.
Darmawi menilai, Kementerian Agama sudah memiliki program penguatan kapasitas dan kompetensi penceramah agama, sehingga mereka diharapkan "bukan hanya bicara soal narasi-narasi keagamaan, tapi juga harus diselaraskan dengan komitmen kebangsaan".
Dia kembali menyebutkan, pelajaran penting dari Singapura itu adalah pemerintah "harus tegas" dan "punya hak melakukan tindakan protektif" atas pihak yang ucapan-ucapannya dinilai "sudah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa".
Sebelumnya, pemerintah Singapura memaparkan alasan mengapa Abdul Somad dan rombongan perjalanannya ditolak masuk, salah satunya karena dia "dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura".
Abdul Somad sendiri menegaskan dia dan rombongannya ke Singapura bukan untuk acara pengajian atau tabliq akbar, melainkan untuk berlibur. Dia mengaku tidak mendapat penjelasan dari petugas Singapura yang menolaknya masuk.
Situasi itulah yang membuatnya menuntut penjelasan dari Singapura.
"Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Itu mesti dijelaskan," ujarnya.
Perlakuan yang dialami Abdul Somad, katanya kejadian itu adalah "penghinaan" dan perlakuan pihak Singapura atas Abdul Somad tanpa memberinya penjelasan adalah "sangat tidak pantas."
Penceramah agama disebut perlu 'menjaga dan berhati-hati'
Tetapi Ishfah Abidal Aziz, staf khusus Menteri Agama, mengatakan makna yang bisa dipetik dari peristiwa itu adalah penceramah agama perlu menjaga dan berhati-hati dalam hal melakukan kegiatan keagamaan, atau menyampaikan pandangan-pandangan keagamaan.
"Penceramah, tokoh agama, maupun mubalig adalah sosok figur yang kemudian menjadi referensi umat. Oleh karena itu musti berhati-hati, kemudian dengan pengetahuan dan pertimbangan yang cukup untuk menyampaikan pandangan-pandangan keagamaannya, utamanya yang terkait dengan kehidupan beragama, kehidupan berbangsa dan bernegara, kerukunan dan sebagainya," ujar Ishfah didepan media, Rabu (18/05).
Dia mengungkapkan Kementerian Agama terus mendorong bagaimana penceramah agama itu mampu mengimbangkan, meningkatkan, dan menyelaraskan komitmen berbangsa dan bernegara dengan hak beragama.
"Kita sudah sepakat bahwa negara kita bukan negara agama, tetapi pada saat bersamaan bangsa kita ini adalah bangsa yang relijius. Oleh karena itu penceramah agama ini menjadi ujung tombak, menjadi pelopor, menjadi bagian dari garda depan untuk menselaraskan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan," ujar Ishfah.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan Kementerian Agama memiliki suatu program terkait dengan penguatan kapasitas dan kompetensi penceramah agama. Jadi seorang penceramah agama bukan hanya bicara soal narasi-narasi keagamaan, tapi juga harus diselaraskan dengan komitmen kebangsaan.
Dia menegaskan program ini bukan sertifikasi, tapi peningkatan kapasitas kebangsaan bagi tokoh-tokoh penceramah agama.
Pemerintah semestinya harus tegas
Kembali disebutkan, H Darmawi Whardana Zalik Aris mengatakan bahwa pelajaran penting dari peristiwa di Singapura itu adalah pemerintah semestinya harus tegas.
"Meskipun dalam spektrum hak asasi manusia siapa pun boleh bicara mengemukakan pendapat dan sebagainya, tapi kalau ucapannya sudah mengancam terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, tentu negara punya hak untuk melakukan tindakan protektif," kata Darmawi.
Begitu pula di kalangan Muslim, lanjutnya, kalau kira-kira ceramah seseorang justru bukan dalam rangka mencerahkan, tetapi menyesatkan maka setiap kelompok punya hak juga untuk tidak menerima penceramah atau pendakwah dari luar komunitas mereka.
Menurutnya, materi-materi ceramah Abdul Somad di dalam negeri mengundang pro dan kontra.
"Beberapa alasan yang disampaikan pemerintah Singapura itulah yang juga selama ini kita prihatinkan."
Misalnya, terkait dengan alasan menyebarkan ajaran ekstremisme dan segregasi, menurut Darmawi, hal itu juga mengancam dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk.
"Lalu yang kedua, beliau juga tidak segan menghina atau merendahkan umat agama lain dan itu tentu tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila, bahkan nilai-nilai Islam itu sendiri."
Mengapa Singapura menolak Abdul Somad?
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan alasan Abdul Somad dan rombongan perjalanannya ditolak masuk ke negara itu, yakni dia "dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura".
"Misalnya, Somad menyatakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid,'"demikian pernyataan tertulis Kemdagri Singapura.
Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis. Sementara Somad diklaim Singapura berusaha memasuki negara itu dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.
"Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi."
Abdul Somad: "Apakah karena teroris? ISIS? Bawa narkoba?
Abdul Somad menegaskan bahwa dia bersama istri, anak dan sahabatnya hendak pergi ke Singapura dari Batam dalam rangka berlibur pada 16 Mei lalu, bukan untuk acara pengajian atau tabliq akbar.
Namun saat menjalani pemeriksaan imigrasi ketika mereka tiba di Pelabuhan Tanah Merah pada Senin siang 16 Mei 2022, Abdul Somad tidak bisa masuk Singapura.
Dia mengaku tidak mendapat penjelasan dari petugas Singapura, padahal semua dokumen perjalanannya lengkap.
"Itulah yang mereka tak bisa menjelaskan, pegawai Imigrasi tak bisa menjelaskan, jadi yang bisa menjelaskan Ambassador of Singapore in Jakarta," ujarnya saat diwawancara di kanal YouTube Hai Guys Official.
Abdul Somad pun melanjutkan dalam bahasa Inggris. "You have to explain to our community, why did your country, why did your government reject us? Why did your government deport us? Kenapa? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Itu mesti dijelaskan," ujarnya, sambil menegaskan dirinya dan rombongannya dideportasi oleh Singapura.
Setelah ditahan kurang lebih empat jam, termasuk ditahan seorang diri selama sejam di ruangan kecil yang disebutnya "berukuran 1x2 meter", Somad tetap tidak diperbolehkan masuk ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada Senin sore.
Kritik perlakuan Singapura atas Abdul Somad
Beberapa pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia belum menanggapi mengenai kejadian yang dialami Abdul Somad di Singapura.
Namun dalam cuitannya di Twitter pada Rabu (18/05), yang dikutip oleh beberapa media nasional, Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengritik perlakukan Singapura atas Abdul Somad itu.
Dia menyebut Singapura "jangan berburuk sangka kepada warga negara tetangganya" dan "perilaku ini harus diprotes".
Kritik serupa juga disampaikan oleh anggota DPR, Fadli Zon, dalam cuitannya pada Selasa 17 Mei 2022. Dia menyebut UAS (Ustaz Abdul Somad) adalah "warga negara Indonesia terhormat" sehingga kejadian tersebut adalah penghinaan.
Menurutnya, sangat tidak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk "deportasi" tanpa penjelasan. (*)
Tags : Ustaz Abdul Somad, UAS Ditolak Masuk Singapura, UAS Dituduhkan Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi,