
PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyambut positif usulan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa.
"Usulan Riau jadi daerah istimewa didukung dewan."
"Saya bertemu Ketua DPRD untuk berbagai urusan, bukan hanya soal usulan daerah istimewa. Tapi karena LAMR kini memimpin perjuangan tersebut, tentu isu itu turut dibahas," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.
Ia mengapresiasi langkah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang dipercaya memimpin perjuangan tersebut berdasarkan kesepakatan berbagai elemen masyarakat.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto sudah menerima kunjungan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, yang didampingi Bendahara Umum Datuk M. Fadhli, pada Rabu (14/5/2025).
Tetapi Datuk Seri Taufik Ikram Jamil balik menjelaskan bahwa Kaderismanto telah mengikuti perkembangan wacana ini dan turut menyuarakan aspirasi tersebut kepada sejumlah politisi di tingkat nasional, termasuk kepada Gubernur Riau, H. Abdul Wahid.
"Respons yang diterima cukup positif. Ketua DPRD juga menyatakan akan memberi perhatian serius terhadap perjuangan ini," kata Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.
Menurutnya, pengakuan Riau sebagai daerah istimewa bukan hanya bersifat simbolik, tetapi menyangkut nilai historis, spiritual, dan hak atas sumber daya yang telah lama berkontribusi bagi negara.
“Ketua DPRD juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah ini secara bersama-sama,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat Riau telah menyatakan kesiapan mendukung perjuangan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa.
LAMR dipercaya sebagai motor penggerak perjuangan ini, mengingat perannya sebagai representasi adat dan budaya Melayu.
Usulan ini didasari pada sejarah panjang Riau yang pernah menjadi wilayah kerajaan-kerajaan Melayu yang secara sukarela bergabung dengan Republik Indonesia, serta kontribusi besar terhadap negara melalui sumber daya alam, terutama migas.
Menurutnya, para pendukung usulan ini, kekayaan tersebut belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal, sehingga status istimewa dianggap sebagai langkah untuk memperkuat posisi Riau dalam mendapatkan keadilan distribusi hasil kekayaan alam. (*)
Tags : daerah itimewa, riau usul jadi daerah istimewa, lamr pimpin perjuangan daerah istimewa, dewan didukung daerah istimewa,