PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyebut syarat wajib vaksin bagi anak untuk belajar tatap muka merupakan keputusan yang telah final.
"Syarat wajib Vaksin untuk Pembelajaran Tatap Muka [PTM] mutlak dilakukan."
"Vaksinasi merupakan syarat wajib bagi peserta didik untuk bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), saya takkan merubah kebijakan ini," tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Dr H Ismardi Ilyas MA, Sabtu (26/2/2022).
Ia mengaku sejumlah orangtua murid di tingkat Sekolah Dasar (SD) mengeluhkan kebijakan vaksinasi anak ini, namun Ia menyatakan tidak akan merubah kebijakan yang telah diambil.
"Saya tak akan merubah kebijakan saya. Itu final. Siapapun yang akan menantangnya," sebut Ismardi Ilyas.
Ia meminta orangtua peserta didik agar memberikan izin kepada anaknya menjalani vaksinasi sehingga bisa mengikuti PTM.
"Segerakan ajalah vaksin itu, negara ini memberikan yang terbaik untuk rakyatnya," kata Ismardi.
Menurutnya, orangtua tidak memiliki alasan melarang anaknya disuntik vaksin. Sebab, lanjut Ismardi, vaksin sudah terbukti aman bagi anak-anak karena tidak ada yang meninggal dunia akibat vaksin.
"Sudah lebih 50 ribu anak-anak yang divaksin, kan tidak ada masalah mereka, gak ada yang mati (meninggal)," ungkapnya. (*)
Editor: Syamsul Bachri
Tags : Vaksin Anak, Pembelajaran Tatap Muka, Vaksin Untuk PTM Mutlak Dilakukan, Kadisdik Ismadri Ilyas Tegaskan Vaksinasi Anak,