PEKANBARU - Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 hingga 12 tahun saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru hingga kini belum dapat melakukan vaksinasi anak karena perintah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum diperoleh.
"Tahun ini belum bisa dilaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Kami harus menunggu informasi berikutnya dari Kemenkes," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Diskes Kota Pekanbaru, Muhammad Irwan, Selasa (30/11).
Pihak dinas masih menanti teknis pemberian vaksin bagi anak. Namun, ada rencana pemberian vaksinasi anak ini dimulai pada tahun depan.
"Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun ini untuk pemerataan penerima vaksin dan membentuk herd imunnity mengantisipasi gelombang Covid-19."
"Kita terus mengejar target vaksinasi terhadap 830 ribu warga Pekanbaru hingga akhir tahun ini. Vaksinasi dilakukan terhadap warga yang telah dibagi menjadi tiga kelompok," kata Muhammad Irwan.
Target vaksinasi bagi warga lanjut usia (lansia) sebanyak 70.384 orang. Usia antar 18 hingga 59 tahun sebanyak 651.837 orang. Remaja usai 12-17 tahun sebanyak 123.053 orang.
"Hingga saat ini stok vaksin kita masih mencukupi. Vaksin bisa kita ajukan lagi untuk ditambah jika stok sudah menipis," katanya.
Percepatan vaksinasi terus dilakukan pemerintah kota. Melalui vaksinasi secara masal ditambah dengan pelayanan vaksin di 21 Puskesmas dan rumah sakit swasta diharapkan mampu mengejar target capaian vaksin hingga akhir tahun ini.
"Pemerintah kota juga lakukan layanan jemput bola terhadap vaksinasi lansia. Melalui bus vaksinasi kita sasar lansia untuk mendapatkan suntikan vaksin," sebutnya. (rp.sul/*)
Tags : Vaksinasi Anak, Usia 6-12 Tahun, News Kota, Vaksinasi Anak di Pekanbaru, Vaksinasi Anak Masih Menunggu Perintah Pusat,