PEKANBARU - Vaksinasi Booster digelar berlokasi di Pemuda City Word Pekanbaru dimualai pagi, Rabu (23/2/2022) waktu setempat.
Tetapi vaksinasi juga dilakukan bagi lanjut usia (Lansia) dan anak-anak umur 6-11 tahun.
Sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor SR.02.06./II/408/2022, tanggal 27 Januari 2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster).
Dalam SE diatur bahwa vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum, tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
"Syarat penerima vaksin booster yaitu menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi, berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya," demikian bunyi SE Kemenkes tersebut dikutip dari laman Covid19.go.id, Jumat (28/1/2022).
Kemudian, pemberian vaksin booster dapat dilakukan dengan dua mekanisme yaitu homolog (jenis vaksin sama dengan vaksinasi primer) dan heterolog (jenis berbeda dari vaksinasi primer).
"Syarat penerima vaksin booster yaitu menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi, berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya," demikian bunyi SE Kemenkes. (rp.elf/*)
Tags : booster, vaksinasi booster, Pekanbaru, News Kota,