Pelaksanaan vaksinasi teru digencarkan dan ditargetkan selesai akhir Desember 2021, namun masyarakat yang melanggar protokol kesehatan [Prokes] tetap diberikan sanksi.
PEKANBARU - Kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru mendukung pemberlakuan denda Rp100.000 bagi masyarakat kota Pekanbaru yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Hal ini juga diberlakukan bagi dunia usaha dengan nilai yang jauh lebih besar.
"Guna memberikan efek jera kepada pelanggar prokes harus ada tindakan tegas yang diberikan Pemerintah salah satunya penjatuhan denda sebesar Rp 100.000 seperti yang juga diberlakukan oleh sejumlah daerah lain di Indonesia," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra didepan media, Rabu (2/6).
Menurutnya, langkah ini perlu diambil, mengingat selama ini kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mengindari kerumunan sangat rendah dan membuat jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Pekanbaru masih cukup tinggi. Selama PPKM diperpanjang mulai 1-14 Juni mendatang, Tim Yustisi Pekanbaru yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD dan Satpol PP Pekanbaru semakin gencar melakukan penertiban protokol kesehatan di tengah masyarakat. Setiap malam di atas pukul 21.00 WIB, Tim Yustisi akan menyisir tempat-tempat keramaian dan serta kawasan pemukiman yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Melihat di lapangan, lanjut politisi PAN ini lagi, masyarakat masih cukup abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Dimana, penjatuhan sanksi dan denda sebesar Rp100.000 merupakan usulan dari dewan, yang sebelumnya sudah pernah dibahas bersama Pemko Pekanbaru. "Kalau di daerah lain, denda pelanggaran prokes ada yang kembali Rp 250.000 bahkan ada yang jumlah Rp 350.000, kalau kita Rp 100.000 aja, kita juga tau kondisi ekonomi masyarakat sekarang seperti apa. Paling tidak ini bisa memberikan efek jera, karena jika dibiarkan maka jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat," ungkap Doni
Selain menerapkan protokol kesehatan, masyarakat juga dihimbau untuk mengikuti program vaksinasi gratis dari pemerintah sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Apa lagi, pelaksanaan vaksinasi massal dan vaksinasi keliling belakangan semakin marak dilakukan sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh vaksin.
Target vaksinasi selesai Desember 2021
Gencarnya pelaksanaan vaksinasi covid-19 ini, Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru menargetkan program vaksinasi selesai akhir Desember 2021 mendatang. Untuk mendukung program ini Dinas Kesehatan Pekanbaru selaku leader di lapangan memaksimalkan semua potensi, dengan melibatkan seluruh rumah sakit dan puskesmas, hingga lima unit bus TMP vaksin keliling.
''Target Pemko dapat memvaksinkan masyarakat Pekanbaru hingga Desember 2021 mendatang. Bagi masyarakat yang tidak bisa untuk vaksin ke Faskes (Rumah sakit atau Puskesmas) maka bus TMP yang disiapkan menjadi solusi untuk menyukseskan program vaksin ini,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra SpPD.
Semua lini berdasarkan arahan walikota untuk dapat program vaksinasi mencapai herd immunity bagi masyarakat hingga akhir Desember nanti, itu dimaksimalkan. "Tentu untuk mencapai herd immunity itu lebih kurang 600 ribuan orang yang di vaksin. Artinya total vaksin nya sekitar 1,2 juta kali vaksin (kali dua, satu orang dua kali vaksin). Semoga tercapai target ini," kata Arnaldo yang juga Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru ini.
Dukungan dari Pemko sendiri untuk mensukseskan dan percepatan program vaksinasi Covid-19 dalam upaya mencapai herd Immunity ini, Dinas Kesehatan dibawah komando Arnaldo, sudah berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah, ditambah faskes yang ada, plus disiapkan pula lima unit bus trans metro Pekanbaru sebagai armada vaksin keliling yang langsung menjangkau masyarakat. "Jadi ada 28 rumah sakit (pemerintah dan swasta) termasuk rumah sakit daerah madani Pekanbaru, disupport juga dengan 21 puskesmas, dan khusus untuk RSD Madani menyiapkan tim vaksin 23 tim, jadi ada sekitar 75 tim vaksin (satu tim itu lima orang), semua tim stanby disebar ke tempat-tempat vaksin massal yang diselenggarakan di Pekanbaru, termasuk lima bus TMP yang dijadikan layanan keliling," sebutnya.
Menurutnya, rata-rata satu tim vaksin itu dapat mem vaksinasi sebanyak 200 orang dalam sehari. "Kita tentu ingin mensukseskan program pak Walikota Pekanbaru, Pak Gubernur, dan juga Pak Presiden, dengan tujuannya adalah angka covid ini turun dan penyelesaian vaksinasi Covid-19 ini dan tercapai kekebalan masyarakat atau herd immunity, " ujarnya.
Arnaldo mengatakan, dalam memberikan layanan dan untuk percepatan pembentukan herd Immunity tadi, maka 21 Puskesmas di Pekanbaru, buka 24 jam, tidak ada hari libur. "21 puskesmas itu buka 24 jam, jika ada yang tutup laporkan ke kami, ini instruksi walikota dan sudah dikeluarkan suratnya, " tegas Arnaldo.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan, kembali menyikapi, jika vaksinasi Covid-19 ini merupakan langkah tepat untuk meningkatkan herd Immunity atau kekebalan tubuh dari Covid-19, dia mengimbau masyarakat untuk dapat lebih peduli, dan mengajak untuk sukseskan program vaksinasi ini. "Jangan lewatkan program ini, kita berharap program ini dapat selesai lebih cepat dari target. Sehingga semua bisa kembali normal," harapnya. (rp.kamp/*)
Tags : Vaksinasi, Covid-19, Vaksinasi Digencarkan, Melanggar Prokes di Denda,