News Daerah   07-04-2025 12:43 WIB

Wabup Muhklisin Minta Satgas PKH tak Sita Kebun Warga yang Tanam Sawit dari Utang

Wabup Muhklisin Minta Satgas PKH tak Sita Kebun Warga yang Tanam Sawit dari Utang
Wabup Kuantan Singingi (Kuansing), Muhklisin

KUANTAN SINGINGI - Wakil Bupati (Wabup) Kuantan Singingi (Kuansing), Muhklisin meminta Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk melibatkan Pemkab Kuansing dalam proses penertiban lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Ia juga berharap agar penertiban tidak langsung berujung pada penyitaan kebun sawit milik masyarakat.

"Kasihan masyarakat yang sudah terlanjur menanam bibit, barangkali mereka dapat bibit dari utang sana-sini," ujar Muhklisin dilansir tribunpekanbaru.com, Minggu (6/4/2025).

Muhklisin menegaskan, mayoritas lahan sawit yang dimiliki warga luasnya di bawah dua hektar dan menjadi sumber penghidupan utama bagi keluarga mereka.

Ia mengkhawatirkan dampak sosial-ekonomi yang timbul jika penertiban dilakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat.

"Kami khawatir sumber ekonomi masyarakat kecil akan hilang. Mereka tak lagi punya pendapatan untuk menghidupi keluarganya," ungkapnya.

Wabup Kuansing tidak memungkiri bahwa sejumlah kawasan HPT memang telah dibuka warga secara mandiri. Oleh sebab itu, ia mendorong adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, khususnya untuk lahan-lahan yang sudah lama dikelola masyarakat.

"Bahkan kalau bisa, yang 2 hektar ke bawah itu dilepaskan saja statusnya," ujarnya.

Menurutnya, pelepasan kawasan tersebut dari status HPT akan memberikan efek domino positif terhadap perekonomian daerah, sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap petani kecil.

Meski meminta perlindungan untuk petani kecil, Muhklisin menyatakan dukungan penuh terhadap Satgas PKH dalam menindak perusahaan besar dan mafia tanah yang menguasai lahan secara ilegal dengan modus koperasi.

"Mereka menguasai lahan minimal ratusan hektar. Masyarakat sekitar tidak dapat apa-apa, bahkan pemerintah pun tidak dapat PAD dari situ. Tenaga kerja yang mereka ambil pun mayoritas dari luar Kuansing," tegasnya.

Ia menyebut praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat lokal tetapi juga menghambat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Muhklisin berharap Satgas PKH lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum mengambil langkah-langkah penertiban.

Ia menekankan bahwa pendekatan kolaboratif akan jauh lebih efektif dan berkeadilan.

“Kami siap bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban, sementara yang besar-besar lolos,” pungkasnya. (*)

Tags : Wakil Bupati Kuansing Muhklisin, Satgas PKH, Kebun Sawit Warga, Satgas PKH tak Sita Sawit Warga, News Daerah,