Kebijakan pemerintah untuk meliburkan sekolah saat Ramadhan dinilai sebatas wacana.
JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah, KH Masyhuril Khamis menganggapi wacana pemerintah membuat kebijakan libur sekolah selama bulan suci Ramadhan.
Kiai Masyhuril mengatakan, seharusnya setiap kebijakan sudah dikaji positif dan negatifnya. Sejak dulu, awalnya Ramadhan itu libur sekolah karena memang kondisi pendidikan di keluarga masih sakral dan benar-benar dapat diandalkan.
"Sehingga nilai nilai puasa, tadarus Alquran, tarawih serta berjamaah di masjid sesuatu yang indah serta suasana berbuka puasa di rumah sesuatu keniscayaan untuk keakraban keluarga, jadi liburnya sekolah itu tergantikan dengan pendidikan Ramadhan di keluarga," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Jumat (3/1/2025).
Di sisi lain, ujar dia, kegiatan pesantren kilat dan halaqah diniyah di setiap masjid begitu meriah. Syiar Ramadhan pun dapat berfungsi lebih hidup sebanding dengan pendidikan formal di sekolah.
Menurut Kiai Masyhuril, dengan kondisi serba digital, disiplin keluarga yang sudah tidak lagi seperti dulu, rasanya perlu dipikirkan solusi efektif pendidikan keluarga untuk memberi dampak positif terhadap diliburkannya sekolah. Dia meminta agar jangan sampai anak-anak seharian main smartphone, tablet, games dan lain-lain, yang akhirnya banyak waktu yang sia-sia.
Selain itu, dia menyarankan, sebaiknya libur pendidikan formal di sekolah harus digantikan dengan pendidikan non formal, semisal kegiatan yang mengasah kreatifitas, memperbanyak diskusi, kajian-kajian yang menarik, games Islami. "Sehingga fungsi sekolah berganti menjadi diklat khusus terutama kaitan keagamaan dan perbaikan akhlak," ujar Kiai Masyhuril.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti mengatakan, kebijakan pemerintah untuk meliburkan sekolah selama Ramadhan masih berupa wacana. Menurut dia, kebijakan tersebut masih belum menjadi keputusan pemerintah.
Mu'ti mengatakan, yang berwenang untuk menerapkan kebijakan tersebut berada di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI ataupun presiden.
"Itu saya kira levelnya di atas kami ya, apakah itu di tingkat Menko atau mungkin malah langsung di tingkat pak presiden, kami belum tahu," ujar Prof Mu'ti saat menghadiri acara Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Prof Mu'ti menambahkan, pihaknya juga belum melakukan pembahasan khusus terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan. Karena, menurut dia, hal itu belum menjadi sebuah keputusan.
"Intinya ya sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadhan, yang saya kira juga di Kementerian Agama masih wacana kan, belum menjadi keputusan," kata Sekum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini. (*)
Tags : wacana libur sekolah, libur sekolah selama ramadhan, libur sekolah saat ramadhan, libur sekolah ketika puasa, liburan saat ramadhan, libur sekolah saat ramadhan dipertanyakan, libur sekolah, ektika ramadhan,