PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Rencana penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) disambut baik kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
"Wacana penghapusan sistem zonasi PPDB timbul ke permukaan."
"Kami dari Komisi III DPRD Pekanbaru menyambut baik yang diwacanakan pemerintah pusat. (kebijakan, red) dari pemerintah pusat ke daerah itu tentu mengikuti," kata anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, Senin (18/11).
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kebijakan tentang pendidikan ini merupakan hal yang penting, apapun kebijakan yang dikeluarkan itu mengandung unsur kelebihan dan kekurangannya.
Doni Saputra ini pun tak menyangkal, kebijakan itu memilki kelebihan dan kekurangan, sistem zonasi selama ini menyebabkan adanya calon peserta yang kesulitan untuk masuk ke sekolah.
"Plus minusnya memang ada. Kalau plusnya, peserta didik itu memang terakomodir, minusnya itu kalau misalnya siswa itu masuk ke sekolah yang bagus tapi tidak memiliki prestasi tidak bisa masuk ke sekolah yang mau dituju itu," sambungnya.
Jika wacana penghapusan sistem zonasi ini diberlakukan pada tahun 2025, dengan memakai sistem baru, hal ini pun didukung Komisi III DPRD Pekanbaru ini, tentu pemerintah sudah mengkaji dengan baik akan penghapusan ini.
"Kalau wacana itu diterapkan pemeintah pusat, kita yang ada di daerah ini cuma mengikuti, begitu juga sekolah, kepala dinas, haru mengikuti," pungkasnya. (*)
Tags : Penerimaan Peserta Didik Baru, Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB, Plus Minus Penghapusan PPDB Online, News,