
PEKANBARU - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) membantah rumor jika sawit ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) bakal dikelola PT Agrinas.
"Kebun sawit di TNTN tak dikelola PT Agrinas Palma Nusantara."
"Rumor dan framing yang disebarkan oleh oknum di media sosial dan media online itu Hoaks," kata Komandan Satgas PKH Mayjend TNI Dodi Triwinarto kepada wartawan, Senin (14/7).
Rumor itu sempat beredar beberapa hari yang lalu di Media Sosial (Medsos) dan diberitakan oleh media online, dimana disedbutkan PT Agrinas yang merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri kelapa sawit disebut-sebut akan mengelola sawit ilegal di TNTN.
"Tuduhan itu dinilai mengada-ada dan tidak berdasar," kata Dodi Triwinarto lagi.
Ia mengingatkan oknum penyebar hoax atau berita bohong hingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mayor Jendral TNI Dodi Triwinarto menegaskan hutan konservasi di TN Tesso Nilo seutuhnya akan direstorasi dan dikembalikan menjadi kawasan hutan nasional sebagai tempat ekosistem gajah sumatera , harimau sumatera, dan satwa liar lainnya.
Dalam proses pengembalian fungsi asli TNTN sebagai hutan lindung dan habitat bagi flora dan fauna, seluruh kebun sawit ilegal yang ada di dalamnya akan dimusnahkan.
Sebab aktivitas perkebunan yang dilakukan perambah dianggap sebagai kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.
Selanjutnya areal TNTN yang terlanjur disulap jadi kebun sawit itu akan ditanami dengan pohon-pohon asli hutan untuk mengembalikan ekosistem.
Untuk percepatan pemulihan kawasan ini dikoordinatori oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
"Kami tegaskan akan segera dilakukan percepatan dan pemulihan kawasan TNTN. Jadi sawit yang ada didalamnya akan dimusnahkan dan ditanami kembali dengan tanaman pohon asli hutan," pungkas Dodi Triwinarto.
Ia berharap kendaraan masyarakat meningkat akan pentingnya menjaga lingkungan dan hutan. Karena aktivitas apapun di luar fungsi hutan konservasi akan ditindak tegas oleh Satgas PKH.
Tags : Kawasan hutan tntn, Pengelolaan sawit ilegal, Wadan Satgas PKH Mayjen Dodi, Kebun Sawit di TNTN Tak Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, News,