Kepri   18-06-2025 12:1 WIB

Wagub Nyanyang Haris Pratamura Tegaskan Pulau pulau di Kepri Tak Boleh Dijual

Wagub Nyanyang Haris Pratamura Tegaskan Pulau pulau di Kepri Tak Boleh Dijual
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura

KEPRI - Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menegaskan bahwa pulau-pulau yang ada di Provinsi Kepri, terutama di Kabupaten Kepulauan Anambas sama sekali tidak boleh dijual.

"Pulau pulau di Kepri tak boleh dijual."

“Gak ada (pulau dijual) saya belum dapat informasi. Dikelola boleh, kalau dijual tidak ada,” kata Nyanyang Haris Pratamura, Selasa (17/6).

"Pulau yang belum memiliki nama tersebut dipromosikan di website https://www.privateislandsonline.com/."

"Sejauh ini saya memang belum mendapatkan informasi terkait adanya sebuah pulau di Kabupaten Anambas yang dijual," kata Nyanyang Haris Pratamura.

Ia menegaskan, pulau-pulau kecil yang berada di Perairan Anambas hanya boleh dikelola, baik oleh pengusaha di Indonesia maupun oleh pihak asing. Namun, hal itu kembali lagi kepada aturan pengelolaan pulau.

“Ya kalau menjual kepada pihak asing ya tidak boleh. Ada aturan yang menentukan pengelolaan, terus ada yang 25 tahun hingga 30 tahun,” sebutnya.

Nyanyang Haris Pratamura menegaskan, bahwa Pulau yang diduga dijual melalui website tersebut merupakan milik NKRI, karena berada di dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Tetap tidak ada tergoyahkan dan itu milik NKRI,” tegasnya.

Pulau tersebut, diketahui berada tidak jauh dari Pulau Bawah Resort serta berjarak 200 mil dari Singapura dengan pemandangan alam yang indah.

Terdapat dua gugusan pulau yang dijual secara bersamaan. Adapun luas masing-masing pulau yakni 141 hektare dan 18 hektare.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, Said Sudrajat enggan memberikan tanggapan terkait adanya dugaan penjualan Pulau di Kabupaten Anambas. (*)

Tags : pulau kecil, pulau pulau di kepri, wagub kepri nyanyang haris pratamura perhatikan pulau kecil, wagubri kepri tegaskan pulau tak boleh dijual,