Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution ziarah ke Makam Marhum Pekan yang merupakan pendiri kota Pekanbaru.
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, didampingi Kepala Biro Kesra provinsi, Riau Zulkifli Syukur, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Senapelan, Pekanbaru.
Sesampai di Masjid Raya Senapelan, Wagubri salat Magrib berjamaah dan doa bersama, kemudian ziarah ke Makam Marhum Pekan yang merupakan pendiri kota Pekanbaru, Jumat (29/10/2021) malam.
Usai salat Isya berjamaah Wagubri Edy Nasution juga menyaksikan sekaligus tepung tawar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, sebagai putra daerah yang bertugas di daerah kelahirannya.
Dalam sambutannya, Wagubri Edy Nasution, menyampaikan rasa bangga, lantaran tepung tawar yang dilakukan kepada Kapolresta Pekanbaru, merupakan penghormatan sebuah kesuksesan dan doa karena putra daerah bisa satu per satu kembali kedaerahnya.
"Semoga dengan bertugasnya beliau di daerahnya sendiri membawa kemajuan. Karena masyarakat yang ada di daerah tentu ingin rasanya yang memimpin adalah putra daerah tersebut," kata Edy Nasution.
Wagubri berharap dengan adanya putra daerah khususnya Kota Pekanbaru yang menjadi Kapolresta, dapat menjadi motivasi atas preatasi-preatasi yang didapat. Sehingga membawa perubahan dimasa mendatang.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah yang meresahkan masyarakat seperti pencurian dan narkoba.
"Semoga masalah narkoba dan lainnya bisa kita kendalikan. Masalah ini tentunya tidak bisa kita lakukan sendirian. Namun, harus ada kerja sama supaya tugas yang diberikan bisa terlaksana sesuai apa yang menjadi harapan bersama," pungkasnya.
Setelah selesai kegiatan tepung tawar kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution juga menyerahkan santunan kepada anak yatim. (*)
Tags : Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Raya Senapelan,