"Polemik pembangunan gedung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang berlarut-larut hingga terakhir pemutusan kontrak kontraktor yang menyeret nama anggota DPR RI Muhammad Nasir"
enyikapi polemik pembangunan gedung Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Siak Pusako (BSP) berlantai lima ini, Lembaga Melayu Riau (LMR) H Darmawi Werdhana Bin Zalik Aris menegaskan bahwa pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dalam kontrak terjadi pemutusan wanprestasi, hal itu sudah benar dilakukan oleh BSP sesuai dengan perjanjian kontrak."
"Mengenai adanya dugaan permainan yang menyeret-nyeret nama anggota DPR RI Dapil Riau, M Nasir, ini sudah dilakukan secara profesional. Karena proses lelang hingga penunjukan pemenang lelang sudah diawasi secara baik oleh pihak PT BSP dan Pemkab Siak," kata Darmawi menyikapinya, tadi Minggu (13/3/2022).
Menurut Darmawi, pengawasan ini sudah dilakukan secara profesional. Dan di awal-awal proses tender berjalan sama sekali tidak ada nama anggota DPR RI Muhammad Nasir. Namanya muncul ketika pembangunan sudah berjalan.
"Karena belakangan M Nasir ngoceh-ngoceh di SKK Migas dan Dirjen Migas selaku Komisi VII DPR RI, baru diketahui kapasitas perusahaan PT Brahmakerta Adiwira saat pembangunan sedang berjalan ternyata wanprestasi," ujar Darmawi.
Pembangunan gedung Bumi Siak Pusako yang ditaksir menghabiskan anggaran Rp87 miliar di persimpangan Jalan Arifin Achmad dan Jalan Sudirman Pekanbaru ini kemudian disetop.
Dan kontraktor yang mengerjakannya diputus kontraknya. Pemutusan kontrak ini disampaikan Komisaris PT BSP yang juga Asisten II Setdakab Siak Hendrisan yang menyebutkan pembangunan gedung itu sejak Mei tahun lalu.
"Dalam kontrak dilakukan persiapan paling lama dua bulan (Mei 2020), tenor yang diberikan BSP sudah cukup lama. Sudah sewajrnya BSP memutuskan kontrak pembangunan itu. Berangkali PT Brahmakerta Adiwira tidak memiliki cadangan dana pembangunan," sebut Darmawi.
Semula sejak mulai kerja setiap bulan direktur selalu melapor. Komisaris dan perwakilan Pemkab Siak pun telah menyarankan manajemen mengikuti ketentuan berlaku tentang pengadaan barang dan jasa.
Kontraktor minus pembangunannya lebih dari dua persen per pekan atau per triwulannya serta diikuti peringatan pertama dan kedua.
Disamping itu kontrkator tak memiliki grafik pekerjaan lapangan, Alhasil, pihak BSP dalam hal ini kemudian menyarankan tim percepatan pembangunan gedung konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Namun reaksi dari pihak PT Brahmakerta Adiwira dianggap sepele.
"Tentu saja hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap perusahaan yang ditunjuk oleh M Nasir. Lagi pula ada tiga proyek di Riau ini yang ditunjuk oleh M Nasir malah satupun tak terselesaikan. Sebelumnya, pihak BSP telah menyaranan secara lisan jika keterlambatannya lebih 16 persen, maka disarankan putus kontrak saja. Sesuai ketentuan setelah 14 hari dicairkan jaminan pelaksanaan," ungkapnya.
BSP harus melakukan upaya hukum karena kalau sudah putus kontrak mestinya tak bekerja lagi. Direktur juga tidak bisa menganulir putus kontrak itu ataupun menetapkan kontraktor itu jadi pemenang kembali.
"Kalau perlu diadakan tender ulang, masih banyak perusahaan-perusahaan kontruksi yang mampu di Riau ini. Apapun bentuk yang sudah diajukan PT Brahmakerta Adiwira sebaiknya tidak usah dihiraukan," sebut Darmawi mengusulkan.
Darmawi menduga tudingan yang disampaikan Muhammad Nasir terhadap BSP itu disebabkan sakit hati karena penghentian pekerjaan kontraktor pembangunan gedung BSP.
Ia menduga karena kontrak proyek ini dihentikan, M Nasir menyerang PT BSP dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu di Senayan dan meminta agar penunjukan PT BSP mengelola Blok CPP ditinjau. Padahal itu tak ada kaitannya.
"Padahal pemutusan kontrak ini tidak lebih dari ketidak profesionalan kontraktor dalam membangun gedung BSP," ujarnya.
Menurut LMR, bahwa penyalahgunaan jabatan anggota DPR bermotifkan proyek itu bisa dijerat pasal korupsi dan itu bukan delik aduan, tidak bisa berlindung dibalik hak imunitas anggota dewan.
“Jika terbukti motif M Nasir kritis terkesan marah-marah terhadap mitra kerja Komisi VII DPR RI hanya untuk meminta proyek, maka tak salah jika ada rakyat bertanya juga, apa bedanya wakil rakyat ini dengan preman?,” ulas Darmawi.
Guna menjaga marwah partai, Mantan Presiden RI Pak SBY, maupun AHY, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, bisa melakukan pemecatan sebagai anggota DPR terhadap M Nasir ini.
"Untuk menjaga marwah partai, sebaiknya pak SBY dan AHY mengambil langkah langkah politik yang terukur, lewat skema PAW atau pemecatan," ujar Darmawi menyarankan.
Lagi pula bukan tugas sebagai anggota DPR RI minta-minta proyek, M Nasir diduga bisa dikenakan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana tentang pencemaran nama dan fitnah terhadap masyarakat Riau.
Jika terjadi fee 10 persen yang dikatakan M Nasir itu tidak benar. Diduga kuat RH meminta fee (ijon proyek) dari MN sebesar 10 persen atau senilai lebih kurang 9 Miliar rupiah agar perusahaan PT Brahmakerta Adiwira ini yang digunakan MN dimenangkan dalam tender.
Menyikapi ini, Darmawi menilai harus ada pembuktian. "Jika benar ada ijon proyek dalam lelang kantor PT BSP kita minta pihak kepolisian selaku penegak hukum untuk mengusut tuntas dengan tidak melibatkan orang lain, terutama Direktur BSP selaku yang punya proyek," ujarnya.
Justru Darmawi menilai, duit fee proyek tersebut diduga tidak hanya dinikmati oleh RH, tapi berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat, diduga juga mengalir ke Bupati Siak Alfedri. "Dan jika benar ada aliran dana ke Bupati Siak, polisi jangan segan segan memanggil (Bupati Siak) untuk diperiksa agar kasus ini terang benderang," tandasnya.
LMR menyarankan, Dirut PT BSP sebaiknya fokus pada hasil Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Direktur PHE dan Direktur PT Bumi Siak Pusako tanggal 14 Februari 2022 yang membahas Penjelasan Kepastian Kontrak Kerjasama untuk Wilayah Kerja CPP pada tanggal 21 Februari 2022 pukul 10.15 WIB beberapa waktu lalu.
Lantaran untuk mengambil CPP Blok ini punya suka duka dalam perjuangannya. Pemerintah Indonesia, khususnya Kementrian ESDM, Ditjen Migas dan SKK Migas diharapkan dapat bersikap adil dan profesional memberikan kepercayaan kepada PT BSP untuk pengelolaan WK CPP (2022-2042).
"Lagi pula LMR telah bekerjasama dengan Asosiasi Migas Riau (AMR) dalam mengelola Blok CPP yang punya tenaga-tenaga ahli perminyakan dan teknologi perminyakan, program yang dilakukan oleh BSP dengan Gross Split kami bahwa BSP menunjukkan kekuatan dalam menjalankan usaha migas ini. Karena tidak lagi menghandalkan cost recovery," sebutnya.
H Darmawi Werdhana, selaku Ketua Dewan Pembina AMR mempunyai anggota sebanyak 350 orang berlatarbelakang akademis perminyakan, "jadi BSP tak perlu ragu dalam kebutuhan sumber daya manusia dalam membacup pekerjaan untuk CPP Blok," ujarnya.
Masalah pembangunan gedung berlantai lima sebaiknya diserahkan pada provinsi agar kemudian kedepan tidak menjadi kisruh yang berkelanjutan, selain itu diharapkan instansi-instansi penegak hukum dapat memahami apa yang sebenarnya membuat kekisruhan ini, ucapnya.
Kasus aksi marah-marah anggota DPR RI dari Partai Demokrat, M Nasir terhadap PT Bumi Siak Pusako (BSP) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada 13 Januari lalu makin melebar ke ranah dugaan korupsi.
M Nasir menuding PT BSP tidak perform 20 tahun mengelola Wilayah Kerja Migas Blok CPP (Coastal Plain Pekanbaru), jadi harus hengkang dan diganti perusahaan lain.
Pihak PT BSP menuding Nasir marah-marah lantaran kontrak PT Brahmakerta Adiwira yang digunakan M Nasir, perusahaan pemenang tender pembangunan Gedung PT BSP bernilai Rp 87 milyar, diputus oleh PT BSP karena melakukan wanprestasi.
Kasus ini menjadi makin kusut, karena Sekretaris PT BSP berinisal RH diduga kuat telah meminta fee (ijon proyek) pula dari MN sebesar 10 persen atau senilai lebih kurang Rp 9 miliar agar perusahaan itu memenangkan tender. RH konon sudah dipanggil Polda Riau untuk diperiksa.
Dalam RDP dengan Komisi VII DPR itu tak hanya dengan PT BSP, tapi juga dengan Dirjen Migas, SKK Migas, dan BOB PT BSP dengan PHE.
Begitu juga dengan apa yang dia tuduhkan terhadap PT BSP sebelumnya, telah dibantah juga oleh Iskandar sebagai Direktur Utama PT BSP di dalam forum RDP di DPRD Kabupaten Siak pada 22 Febuari 2022 lalu.
Iskandar mengatakan di forum RDP DPRD Kabupaten Siak itu, bahwa disinyalir motif M Nasir marah-marah itu setelah perusahan pemenang lelang pembangunan gedung PT BSP bernilai Rp 87 miliar di Pekanbaru itu diputus kontraknya karena telah melakukan Wanprestasi.
Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP), Iskandar (tengah)
'Keputusan pemerintah tidak berubah dalam kontrak kerjasama wilayah kerja CPP'
Iskandar, Direktur PT BSP lebih serius membicarakan pasca rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Direktur PHE dan Direktur PT Bumi Siak Pusako tanggal 14 Februari 2022 yang membahas Penjelasan Kepastian Kontrak Kerjasama untuk Wilayah Kerja CPP pada tanggal 21 Februari 2022 beberapa waktu lalu.
"Iskandar mengantarkan jawaban tertulis PT BSP untuk Komisi VII DPR RI."
"BSP berterima kasih kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementrian ESDM, Ditjen Migas dan SKK Migas yang telah bersikap adil dan profesional memberikan kepercayaan untuk pengelolaan WK CPP (2022-2042). PT BSP yakin keputusan pemerintah tidak berubah karen sudah dilakukan penandatanganan kontrak. Dimana secara hukum sudah sah, mengikat dan harus dijalankan. Jika harus dievaluasi tentunya setelah kontrak berjalan sesuai klausul kontrak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).
"Biarkan PT BSP berkembang menjadi BUMD kebanggaan daerah."
"Pengalaman selama hampir 20 tahun mengelola blok CPP bersama Pertamina tentu akan menjadi pelajaran berharga. BSP juga terbuka terhadap segala masukan dan saran untuk perbaikan kedepan dan kami yakin, Komisi VII DPR RI akan mengerti dan mendukung BSP dan BUMD lain di seluruh Indonesia demi mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," urai Iskandar menambahkan.
PT BSP yakin, Insya Allah dapat menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan baik dan bersungguh-sungguh dan meminta doa serta dukungan dari seluruh shareholder, stakeholder dan masyarakat Riau.
Tepat pada tanggal 9 Agustus 2022, yang tinggal tujuh bulan lagi Wilayah Kerja Coastal Plains and Pekanbaru sepenuhnya akan dikelola PT Bumi Siak Pusako. Sebelumnya, Bumi Siak Pusako mengelola WK CPP ini bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui Badan Usaha Bersama dengan hak patisipasi atau Participating Interest (PI) masing-masing 50%.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), memberikan perpanjangan kontrak Blok CPP pada PT Bumi Siak Pusako yang akan berakhir pada Agustus 2022 ini.
"Ini adalah suatu kebanggaan bagi Siak, apalagi untuk mendapatkan WK CPP dikelola sepenuhnya oleh BUMD PT Bumi Siak Pusako merupakan perjuangan yang tak kenal lelah baik oleh manajemen PT BSP maupun pemegang saham," kata Iskandar yang memiliki slogan "Memancang Tapak, mengangkat Marwah" yang artinya "Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang,Takkan melayu hilang di bumi".
Iskandar juga menambahkan, dalam pengelolaan kedepan, karena penguasaan Blok CPP 100 persen, BSP harus lebih professional mengelola dan mengeksplotasi sumur-sumur minyak yang ada dalam Blok CPP. Meningkatkan produksi, seperti yang tertuang dalam kontrak Komitmen Kerja Pasti (KKP) dengan Kementerian ESDM.
Kiprah PT Bumi Siak Pusako
PT Bumi Siak Pusako (BSP) punya slogan atau motto: “Memancang Tapak, Mengangkat Marwah” sebab kiprahnya selama kurang lebih 20 tahun di industri oil & gas di tanah air memang patut diacungi jempol.
PT BSP didirikan pada 17 Oktober 2001, bertekad menunaikan amanah masyarakat dalam mengelola Blok Coastal Plain Pekanbaru (CPP) yang ada di Provinsi Riau dengan profesional dan usaha terbaik yang bisa dilakukan (best efforts).
Pembentukan PT Bumi Siak Pusako berdasarkan, Perda Kabupaten Siak No. 6 Tahun 2004 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Bumi Siak Pusako (Lembaran Daerah Kabupaten Siak Tahun 2004 No. 10 Seri E); Perda Kabupaten Siak No. 9 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 6 Tahun 2004 tentang BUMDPT Bumi Siak Pusako (Lembaran Daerah Kabupaten Siak Tahun 2007 No. 9); Perda Kabupaten Siak No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 6 Tahun 2004 tentang BUMDPT.
Susunan pemegang saham BSP per 31 Desember 2020, berdasarkan surat Gubernur Riau No. 500/Ekbang/22.12a tanggal 30 April 2008: Pemprov Riau 18,07 persen; Kabupaten Siak 72,29 persen; Kabupaten Kampar 6,02 persen; Kabupaten Pelalawan 2,41 persen; dan Pemkot Pekanbaru 1,21 persen.
Memiliki visi, menjadi BUMD Energi terkemuka dan bereputasi Internasional. Misi: Memberi nilai tambah bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah; Menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah; Membentuk dan memberdayakan sumber daya insani yang profesional dalam bisnis energi; Mengelola industri hulu dan hilir migas secara profesional; dan Mengoptimalkan potensi kekayaan sumber daya daerah.
Tanggal 6 Agustus 2002, BSP dan Pertamina menandatangani perjanjian Production Sharing Contract (PSC) dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), sekarang SKK Migas, untuk mengelola wilayah kerja Blok CPP selama 20 tahun, terhitung tanggal 9 Agustus 2002 hingga 8 Agustus 2022, dengan Participating Interest (PI) masing-masing 50 persen.
Dalam mengelola Blok CPP, BSP dan Pertamina membentuk konsorsium Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako–Pertamina Hulu (BOB BSP–Pertamina Hulu). Pola kerjasama yang diterapkan kerja sama Konsorsium Manajemen dan Konsorsium Operasi yang dipayungi oleh Joint Management Agreement (JMA) dan Joint Operating Agreement (JOA) sebagai pedoman operasional BOB BSP-Pertamina Hulu.
Sebagai Finalis TOP BUMD Awards 2021, BSP telah mengikuti tahapan Presentasi dan Tanya-Jawab dengan dewan juri yang diselenggarakan secara online pada Selasa, 08 Juni 2021. Mewakili perusahaan mengikuti tahapan ini: Iskandar, selaku Direktur Utama.
Dalam presentasinya terkait kinerja BUMD yang dipimpinnya, Iskandar menjelaskan,”Kami berhasil menahan laju penurunan produksi minyak dari blok yang kami kelola. Tahun 1998 hingga 2002, saat dikelola PT CPI, menurun 17 persen. Namun, mulai tahun 2002 hingga 2017, saat dikelola BOB Pertamina Hulu–BSP, menurun hanya 7 persen. Ini dicapai berkat pemanfaatan teknologi di bidang perminyakan yang kami gunakan, khususnya EOR.”
“Untuk tahun 2020, rata-rata produksi Blok CPP (Observed), dari lapangan Pedada, Zamrud, West Area, sebanyak 9,598 BOPD,” ujarnya kepada dewan juri.
Iskandar mengungkapkan, prestasi berikutnya, yang menurutnya paling membanggakan, “PT. Bumi Siak Pusako, selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Kerja (WK) Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) mendapatkan Perpanjangan Kontrak Wilayah Kerja CPP untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan (9 Agustus 2022 – 8 Agustus 2042). Artinya, PT BSP akan mengelola WK CPP 100 persen alias sendiri.”
“WK CPP akan digarap menggunakan Skema PSC Gross Split dengan: Participating Interest 100 persen BSP; Signature Bonus sebesar US$ 10.000.000, dan Komitmen Pasti selama 5 tahun pertama sebesar US$ 130.415.000.-. Kami sudah setor dana untuk Signature Bonus dan Komitmen Pasti.”
“Penandatangani perpanjangan kontrak WK CPP untuk masa kontrak 2022-2042 oleh Pemerintah melalui Menteri ESDM RI pada telah dilaksanakan pada tanggal 29 November 2018 sehingga PT BSP mendapatkan kepastian keberlangsungan bisnisnya hingga 20 tahun ke depan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, kepada dewan juri, Iskandar juga menyampaikan sejumlah pencapaian positif yang telah diraih BSP dari aspek manajemen, tata kelola, dan Teknologi-Informasi (TI).
“Untuk Pencapaian Key Perfomance Indextahun 2020 dan Kepuasan Pelanggan, kami telah melakukan audit yang dilakukan oleh pihak ketiga diluar BSP. Menurut catatan saya, ini untuk pertama kalinya dilakukan audit sejenis ini. Saya yang minta dilakukan agar didapat penilaian yang objektif terhadap kinerja BSP yang saya pimpin.”
“Terkait Pencapaian Bobot Kinerja, untuk posisi direktur, dengan aspek penilaian meliputiFinancial, Customer & Market, Operational Excellence, Learning & Growth, diperoleh total nilai 82 persen.”
“Selanjutnya, Perhitungan Kinerja BSP, untuk posisi direktur, aspek penilaian meliputi Keuangan, Pelanggan, Operasional, SDM & Administrasi, didapat total nilai kinerja 79 artinya BAIK,” ujar Iskandar
“Sebelumnya pada tahun 2018, BPKP Perwakilan Riau telah melakukan Audit Kinerja pada PT BSP dan mendapat Penilaian BAIK.”
Terkait aspek Tata Kelola, telah juga dilakukan evaluasi penerapan GCG pada BSP Tahun Buku 2020,dengan capaian skor 66,52% kategori predikat CUKUP. “Tentu capaian skor ini akan kami tingkatkan di tahun berikutnya,” kata Iskandar.
Selain itu, telah juga dilakukan audit operasional BSP oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau, yang dilakukan sejak tahun 2008 hingga 2020. “Semua temuan dari BPK telah kami tindaklajuti,” Iskandar menegaskan.
Ia melanjutkan, “Laporan Keuangan Konsolidasi PT Bumi Siak Pusako dan Entitas Anaknya Tahun Buku 2020 dan 2019Telah Diaudit oleh Akuntan Publik Tanubrata SutantoFahmi Bambang dan Rekan dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).”
Untuk aspek TI, “Kami memiliki Kebijakan Teknologi Informasi yang berlaku sejak 1 Agustus 2019. Ini mengatur penggunaan e-mail, internet, password, perlindungan dari malware, standar perangkat keras pc desktop/laptop, standar perangkat lunak pc desktop/laptop, penyimpanan data, dan penggunaan wifi perusahaan,” papar Iskandar.
Menurut Iskandar, semua capaian positif itu, selain karena dukungan pemda dan masyarakat, juga berkat kekuatan Sumber Daya Manusia (Human Capital)yang dimiliki BSP.“Untuk SDM Kantor Pusat,di tahun 2020 berjumlah 32 karyawan, ini meningkat dari 2019 dengan jumlah 27 karyawan.”
“Kami juga memiliki SDM Secondeedi BOB. Berjumlah 226karyawan atau sebesar 82 persen dari jumlah total karyawan BOB sebesar 278 orang. Dari 226secondee BSP di BOB itu, yang bekerja pada bagian core sebanyak 46 persen, sub-core 23 persen, dan sisanya 31 persen bekerja pada bagian supporting,”
“SDM BSP memiliki banyak keahlian dan pengalaman, utamanya terkait bidang oil & gas, antara lain: Water Flooding dan Optimisasi injeksi di Lapangan Pedada, Pusaka, Beruk, Zamrud dan Sabak; Steam Huff and Puff di Lapangan Kasikan; Alkaline dan Greenzyme Injection di Lapangan Pedada; EOR, G&G Modelling untuk Lapangan-lapangan di Blok CPP; Extended Stimulasi Surfactant pilot dengan metoda “HUFF & PUFF” untuk lapangan Pedada dan Zamrud; EOR chemical untuk Lapangan-lapangan Zamrud, Pedada, Beruk dan Pusaka.
“Kemudian, Core Flooding dan Pekerjaan Laboratorium untuk Chemical Flooding; Hydraulic Fracturing,Acidizing dilapangan Pedada, Zamrud, Beruk, dll; Horizontal Well Drilling, Deviated Well, Side Track Short Radius Horizontal Well; Eksplorasi dengan Play Concept baru antara lain; Stratigraphy Trap, Fracture Basement, Weather Basement, dll; Production Facility Design.”
“Kami juga memiliki SDM yang tersertifikasi sesuai bidangnya masing-masing, seperti: Ahli Pengendali Perawatan sumur (APS); Sertifikasi Ahli Pengendali Bor & Juru Bor (APB dan JB); Sertifikasi OPLP –operator kepala; Sertifikasi Kualifikasi Verifikator TKDN Migas; Akuntansi Migas; PTK 007; Export dan import migas; IT management system; Risk management; Engineering powerplant; Certified Human Resources Profesionals.”
Iskandar melanjutkan, BSP juga memberlakukan Reward and Punishmentkepada karyawan, “Kami ada pemberian penghargaan masa kerja 5, 10, 15 Tahun kepada Karyawan dan SecondeeBSP; memberikan penghargaan khusus kepada Tim Perpanjangan WK CPP; dan memberangkatkan karyawan menunaikan ibadah Haji dan Umroh karyawan.
Strategi Menghadapi Pandemi Covid-19
Seiring terjadinya Pandemi Covid-19, BSP telah menerapkan sejumlah kebijakan Manajemen, antara lain: Work from Home; perjalanan dinas selektif dan terbatas; penyediaan alat ukur suhu tubuh dan cairan pembersih tangan; himbauan agar karyawan hidup bersih-sehat, rajin olah ragadan cuci tangan; pemeriksaan kesehatan karyawan dan pemberian vitamin; pemberian APD kepada tenaga medis; dan vaksinasi Covid-19 ke karyawan.
Selain itu, kepada dewan juri, Iskandar juga memaparkan BSP juga punya Panduan Pencegahan Covid-19 Dalam Masa New Normal:
Sedangkan kepada masyarakat, BSP memberikan bantuan berupa CSR BSP Peduli Covid-19 yang di tahun 2020 berjumlah Rp402.010.000,-. “CSR ini berupa bantuan APD dan paket sembako dibagikan di Provinsi Riau, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kampar,” jelas Iskandar.
Yang tidak kalah pentingnya, menurut Iskandar, ada 2 tantangan yang dihadapi BSP saat ini, “Pertama, pelaksanaan “Operasi Ekslusif” yang menjadi komitmen BSP dalam menjaga produksi diakhir kontrak WK CPP 2022 menjadi tantangan tersendiri bagi BSP untuk menjalankan operasi secara optimum dan seefisien mungkin.”
“Kedua, Pandemi Covid-19 yang membuat konsumsi energi menurun secara drastis, kebijakan lockdown, fluktuasi nilai tukar rupiah, belum lagi dengan kesehatan para pekerja migas yang harus menyesuaikandiri dengan kegiatan operasi yang harus terus berlangsung meski di tengah pandemik.”
“Solusinya, kami menetapkan Strategi Operasi 2020 menghadapi Pandemi Covid-19 dan Penurunan harga Minyak Mentah, “Pada 5 Mei 2020, kami mengirim surat ke pemegang saham yang menjelaskan perkembangan harga minyak dunia yang turun dan langkah-langkah yang dijalankan manajemen BSP untuk mengatasinya,” ungkap Iskandar kepada dewan juri.
“Salah satu isi surat itu, kami menjelaskan konsekuensi dari langkah-langkah yang kami ambil, yaitu penurunan jumlah lifting minyak yang berdampak pada pendapatan BSP, dan setoran deviden yang akan berkurang. Dan pemegang saham dapat memahaminya.”
“Meski menghadapi tantangan yang tidak ringan dan di tengah Pandemi Covid-19 ini, kami tetap melakukan investasi yaitu pembangunan Gedung BSP dengan konsep kombinasi futuristik dan klasik. Dengan skema pembiayaan BSP 30 persen, BSI 70 persen,” tegas Iskandar.
Kontribusi BSP ke Daerah
Dari tahun 2002 hingga 2020 kontribusi BSP ke daerah tercatat total laba bersihRp 3,52 triliun dan total pembagian deviden Rp 3,16 triliun “Untuk tahun 2020 lalu, kami meraih laba bersih Rp 28,44 miliar dan membagikan deviden sebesar Rp 21,72 miliar,” ungkap Iskandar.
Kemudian, total penyaluran Dana CSR dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2020 telah mencapai Rp 78,14 miliar. CSR itu berupa: Bantuan Gedung Rice Miling Desa; Renovasi 3 Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kab. Siak; Bantuan Venue Sepatu Roda PON XVIII 2012; Bantuan Alat Pertanian di Kab. Pelalawan; Program bantuan listrik “BSP Bersinar”, dan Bantuan perlengkapan sekolah bagi masyarakat kurang mampu.
Iskandar menjelaskan laporan CSR BSP tiap tahun di Audit oleh Kantor Akuntan Publik dan selalu mendapat Opini “WTP”. “Ke depan, kami terus berkomitmen dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan CSR. Terlebih dengan diraihnya perpanjangan kontrak Wilayah Kerja CPP hingga 2042,” ujarnya.
Keberhasilan dan Kontribusi BSP lainnya
Di bagian akhir presentasinya, Iskandar memaparkan serangkaian penghargaan yang berhasil diraih BSP dari Pemprov Riau, SKK Migas, Pertamina, Kementerian ESDM, KLHK, Tenaga Kerja.
“Selain itu, kami juga jadi Role Model BUMD Energi di Indonesia yang dibuktikan dengan kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI tahun 2018 ke PT Bumi Siak Pusako.”
“Menjadi Acuan bagi Pemda penghasil Migas untuk melahirkan BUMD yang mandiri dalam mengelola industri Migas dengan adanya studi banding Pemda Prabumulih; Pemkab Penajam Paser Utara; Pemkab Solok; Pemkab Aceh Tamiang; Pemkab Bangkalan; Pemda Kaltim; Pemkab Bekasi; Pemkab Karawang; dan Pemda Jatim.”
“Kami juga berperan aktif di Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM),” kata Iskandar.
PT BSP akan genjot produksi minyak 50.000 bph
Jika setelah Kelola Blok CPP 100% dan akan menjadi operator Blok CPP hingga 2042 akan menggenjot produksi minyak hingga mencapai 50.000 barel per hari.
PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) siap menggenjot target produksi minyak dari Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) hingga 50.000 barel per hari (bph). Ini setelah badan usaha milik daerah Riau ini secara resmi menjadi operator 100% menggantikan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) hingga 2042.
Terdapat sejumlah skema yang dipersiapkan perusahaan dalam menggenjot produksi Blok CPP pasca alih kelola pada 9 Agustus 2022 nanti. Hal ini tertuang dalam proposal perpanjangan yang diajukan ke pemerintah. Setidaknya terdapat dua skema dalam menggenjot target produksi minyak di Blok CPP, yakni skema high case dan low case.
"Jika eksplorasi-eksplorasi kami berhasil, dengan high case bisa hampir 50.000 barel (per hari). Sedangkan dengan eksplorasi low case lebih dari 20.000 barel," kata Iskandar dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (14/2) lalu.
Pada tahun ini BSP akan melanjutkan kegiatan pengeboran 15 sumur pengembangan dan 1 sumur eksplorasi. Adapun sejak 2020 hingga saat ini perusahaan telah melakukan exclusive operation bersama PHE.
"Jadi pembiayaan untuk pengeboran sumur-sumur eksplorasi dan eksploitasi ditanggung sendiri oleh BSP dan alhamdulillah berjalan dengan lancar," katanya.
Pengelolaan Blok CPP sendiri sebelumnya dipegang oleh PT Bumi Siak Pusako bersama PHE dengan kepemilikan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) masing-masing 50%. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan pemberian perpanjangan kontrak Blok CPP 100% kepada PT Bumi Siak Pusako telah melalui berbagai pertimbangan.
Pertama, nilai Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang ditawarkan PT BSP meningkat dari usulan awal yakni dari US$ 41 juta menjadi US$ 130,4 juta. BUMD Riau ini juga mengajukan signature bonus sebesar US$ 10 juta tanpa diskresi. Selain itu, dalam pertimbangan dan rekomendasi tersebut kondisi finansial PT BSP juga dinilai cukup kuat.
Kemudian, proposal yang diajukan oleh Pertamina untuk Blok CPP nilainya berada di bawah proposal PT BSP. Adapun Pertamina mengajukan KKP senilai US$ 61 juta dan signature bonus US$ 1 juta tanpa diskresi, atau US$ 10 juta dengan 5% diskresi, atau US$ 20 juta dengan 10% diskresi.
"Pertamina tidak bersedia memperbaiki proposal dan menerima apabila pemerintah memberikan pengelolaan WK CPP kepada BSP," kata Tutuka. PT Bumi Siak Pusako merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana Pemerintah Provinsi Riau memiliki saham sebesar 18,07%, Kabupaten Siak sebesar 72,29%, Kampar sebesar 6,02%, Pelalawan sebesar 2,41% dan Pemko Pekanbaru sebesar 1,21%
'Menjadi agen pembangunan'
PT BSP sudah menerapkan Good Corporate Govemance (GCG) tiga tahun lalu, untuk melihat kinerja perusahaan apakah kurang baik atau semakin baik. “Kami berkomitmen untuk menjalankan GCG dengan Siak. Jika terdapat kekurangan kami siap melakukan perbaikan” ungkap Iskandar.
Direktur Utama PT.Bumi Siak Pusako Iskandar menggantikan Bismantoro yang sebelumnya sebagai Direktur Utama di PT.Bumi Siak Pusako dilaksanakan di Hotel Premiere Pekanbaru, Jumat 13 Juli 2018.
“Hal yang terberat adalah turunnya harga minyak yang luar biasa, dari USD 100 menjadi USD 30. Itu hal yang sangat luar biasa. Tapi, Alhamdulillah BSP tetap menjadi perusahaan sehat, bisa memberikan keuntungan serta berkontirbusi pada PAD dan masyarakat,” jelas Iskandar.
Tetapi Iskandar berjanji akan mencari peluang-peluang dalam mengembangkan PT BSP.
”Kita akan mengusahakan agar Blok Coastal Plain Pekanbaru (CPP) diperpanjang dan tetap dikelola oleh PT BSP. Ada ‘PR’ terbesar yang akan dihadapi PT BSP ke depan yakni soal Blok CPP. Apalagi saat ini kontrak Blok CPP tinggal keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kita harap masih bisa mengelola blok CPP dan kita juga akan mengembangkan bisnis dari anak perusahaan, agar BSP bisa lebih maju lagi ke depannya,” harapnya.
Pihaknya juga akan melakukan efisiensi manajemen sebagaimana yang diminta oleh pemegang saham terbesar BSP yakni Pemkab Siak. “Tentu program kerja yang efektif dan selektif. Kita akan cari peluang serta kembangkan ke depannya. Kita akan kembangkan sesegera mungkin karena itu akan menjadi pendapatan bagi daerah,” terang dia. (*)
Tags : PT Bumi Siak Pusako, BSP Memutuskan Kontrak Pembangunan Gedung, PT Brahmakerta Adiwira Wanprestasi,