PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemko Pekanbaru mencairkan empat komponen penghasilan sekaligus bagi seluruh ASN dan PPPK pada Maret 2026.
Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi aparatur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Empat komponen yang dicairkan meliputi gaji bulan Maret, tunjangan kinerja bulan Februari, gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR), serta TPP ke-14 atau TPP THR.
Dengan kebijakan ini, para ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerima dua gaji dan dua TPP dalam waktu yang hampir bersamaan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus meningkatkan semangat kerja menjelang Lebaran.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-14 bagi aparatur negara.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga dapat menggerakkan roda perekonomian daerah selama bulan Ramadan.
Agung mengingatkan agar para ASN dan PPPK memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut dengan bijak serta memperbanyak amal di bulan suci.
Ia mengimbau agar aparatur menunaikan zakat fitrah dan zakat mal serta memperbanyak sedekah sebagai bentuk rasa syukur.
Agung berharap pencairan berbagai komponen penghasilan ini dapat menghadirkan Ramadan yang penuh kebahagiaan bagi para pegawai sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian Kota Pekanbaru.
Menurutnya, Ramadan adalah momentum untuk berbagi dan saling membantu.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya aparatur pemerintah, untuk membahagiakan keluarga, membantu sesama, serta ikut menggerakkan ekonomi kota selama bulan suci.
Pencairan empat komponen penghasilan bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bulan Maret ini membuat abdi negara bisa tersenyum.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan empat komponen yang dibayarkan tersebut terdiri dari gaji bulan Maret, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari, gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR), serta TPP ke-13 atau TPP THR.
Dengan pencairan tersebut, para ASN dan PPPK di lingkungan Pemko Pekanbaru pada bulan Ramadan ini menerima dua kali gaji dan dua kali TPP.
Menurut Agung, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur, sekaligus memberi semangat bagi pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas kebijakan pemerintah terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Kebijakan ini tentu sangat membantu para pegawai dalam menyambut Hari Raya," ujarnya.
Agung menilai, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga berpotensi mendorong perputaran ekonomi daerah, terutama selama Ramadan.
Ia pun mengingatkan agar tambahan penghasilan itu dimanfaatkan secara bijak. Para ASN diajak untuk bersyukur dengan menunaikan zakat fitrah, zakat mal, serta memperbanyak sedekah selama bulan suci.
Selain itu, Agung juga mengajak para pegawai untuk ikut mendukung pergerakan ekonomi lokal.
"Saya mengajak seluruh ASN di Kota Pekanbaru, setelah menerima haknya bulan ini, ajak keluarga makan di restoran-restoran yang ada di kota kita," katanya.
Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat membantu pelaku usaha, UMKM, serta sektor kuliner di Pekanbaru agar ikut merasakan berkah Ramadan.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya memberi dampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga menghadirkan suasana Ramadan yang lebih bahagia bagi keluarga ASN sekaligus menggerakkan perekonomian Kota Pekanbaru.
"Ramadan adalah bulan berbagi. Bahagiakan keluarga, bantu sesama, dan mari kita hidupkan ekonomi kota kita bersama-sama," tutupnya. (rp.ind/*)
Tags : Walikota Pekanbaru, Agung Nugoho, Gaji, THR dan TPP, ASN Full Senyum, Lebaran,