Pekanbaru   2025/08/14 10:16 WIB

Walikota Agung Nugroho Gerah Lihat Masih ada ASN Ngopi Saat Jam Kerja

Walikota Agung Nugroho Gerah Lihat Masih ada ASN Ngopi Saat Jam Kerja

PEKANBARU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilarang ngopi di kedai kopi saat jam kerja.

"ASN Pemko kembali menjadi sorotan publik."

"Tidak ada lagi ASN yang kedapatan ngopi di jam kerja. Jangan sampai ada yang seperti ini lagi. Ini merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan," tegas Walikota Agung Nugroho yang mulai gerah lihat masih ada ASN ngopi saat jam kerja, Kamis (14/8).

Mereka kedapatan nongkrong dan ngopi di kedai kopi pada jam kerja.

"Itu sebuah pelanggaran yang dinilai mencederai tanggung jawab sebagai abdi negara, terutama di sektor pelayanan publik," kata Agung Nugroho menambahkan.

Ia menyampaikan kegeramannya atas temuan tersebut.

Menurutnya, perilaku seperti ini sangat tidak mencerminkan etika kerja ASN yang seharusnya menjadi teladan dan pelayan masyarakat.

Praktik "kabur ngopi" di jam dinas bukan hanya menimbulkan citra negatif bagi ASN, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik.

Banyak masyarakat mengeluhkan keterlambatan dan tidak optimalnya pelayanan di beberapa kantor pemerintahan karena pegawai yang tidak berada di tempat saat jam kerja.

Agung menekankan bahwa ASN harus menjadi panutan, tidak hanya dalam hal profesionalisme, tapi juga dalam disiplin dan etika kerja. Ia menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan serta melakukan pemantauan ketat terhadap aktivitas pegawai.

"ASN harus bekerja dengan target yang jelas dan mengikuti program kerja yang sudah dirancang. Mereka digaji oleh negara untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, bukan untuk bersantai saat jam tugas," ujarnya.

Sebagai pemimpin yang baru menjabat beberapa bulan terakhir, Agung Nugroho mengaku tengah berupaya merangkul seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ia juga memberi sinyal bahwa akan bertindak tegas terhadap pelanggaran disiplin.

Tak hanya memberi peringatan, Agung telah membuktikan keseriusannya dalam membenahi birokrasi dengan melakukan perombakan jabatan terhadap sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan peningkatan kualitas kinerja pemerintahan.

"Saya ingin ASN di Pekanbaru menjadi mitra kerja yang solid, produktif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak ada ruang untuk malas atau abai," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Agung memastikan bahwa ke depan pihaknya akan meningkatkan sistem pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan profesional.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif mengawasi kinerja ASN dan melaporkan jika menemukan ketidakwajaran.

"Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Mari kita awasi bersama-sama dan dorong perubahan dari hal kecil, termasuk kedisiplinan ASN," pungkasnya. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : aparatur sipil negara, asn, pekanbaru, asn ngopi di kedai kopi, asn ngopi disaat jam kerja,