Pekanbaru   2025/12/29 10:2 WIB

Walikota Agung Nugroho Minta Malam Tahun Baru Dirayakan Tanpa Kembang Api

Walikota Agung Nugroho Minta Malam Tahun Baru Dirayakan Tanpa Kembang Api

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Menindaklanjuti surat edaran Mabes Polri terkait larangan penggunaan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun 2025–2026, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turut mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar perayaan tahun baru secara berlebihan.

"Warga diminta tidak nyalakan kembang api di malam tahun baru."

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak menggelar perayaan malam tahun baru secara berlebihan,” kata Agung Nugroho.

Imbauan tersebut disampaikan Agung Nugroho sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap warga di sejumlah wilayah Sumatera yang saat ini masih dilanda bencana alam.

Ia menegaskan, euforia pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan yang lebih sederhana dan bermakna.

Larangan tersebut mencakup kebiasaan pesta kembang api, mercon, maupun petasan yang kerap dilakukan warga setiap malam pergantian tahun.

Menurut Agung, selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga dinilai kurang pantas dilakukan di tengah suasana duka yang dirasakan sebagian wilayah di Pulau Sumatera.

“Sesuai arahan Mabes Polri, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perayaan dengan membakar-bakar, menyalakan kembang api, mercun, atau petasan,” katanya.

Agung mengajak warga Pekanbaru menjadikan momentum pergantian tahun sebagai waktu refleksi diri sekaligus memperkuat kepedulian sosial.

Ia menilai, dana yang biasanya digunakan untuk perayaan dapat dialihkan untuk membantu korban bencana.

“Tunjukkan solidaritas sosial. Jika ada kelebihan rezeki, alangkah baiknya membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, maupun Aceh,” tegasnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat Pekanbaru memiliki kesadaran sosial yang tinggi dan mampu memahami kondisi yang sedang terjadi. Meski demikian, pemerintah kota tetap akan melakukan pengawasan untuk memastikan imbauan tersebut dipatuhi.

“Saya rasa masyarakat sudah sadar dengan situasi saat ini. Kami juga akan mengawasi agar tidak ada pesta kembang api, mercon, maupun kegiatan hiburan lainnya,” jelas Agung.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap imbauan ini dapat dipatuhi demi menjaga ketertiban, keamanan, serta menunjukkan empati kepada sesama di momen pergantian tahun. (rp.ind/*)

Tags : tahun baru 2026, malam tahun baru, kembang api, warga dilarang nyalakan kembang api, walikota pekanbaru, agung nugroho,