PEKANBARU - Sebanyak sembilan persen dari 83 Kelurahan di Pekanbaru masih zona merah karena Penyebaran Covid-19 masih terjadi. Masih adanya kelurahan yang masuk zona merah ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Selain kelurahan yang masih zona merah ada juga kelurahan yang masuk zona oranye dan zona hijau. Kondisi ini kesalahan Penyebaran Covid-19 masih terjadi di Pekanbaru, khususnya di kelurahan yang masuk zona oranye dan zona merah di Pekanbaru. Ada juga sejumlah kelurahan masuk zona oranye, sebanyak 40 persen kelurahan lainnya di Kota Pekanbaru sudah masuk zona hijau.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus belum berencana menerapkan kembali PSBM di Pekanbaru. Ia mengaku nantinya Satgas Penanganan Covid-19 bersama aparat gabungan cuma meningkatkan pengawasan aktivitas masyarakat. Ada rencana pemerintah kota memperketat penerapan Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.130 Tahun 2020 tentang Perubahan Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru. "Nanti akan dilaksanakan dengan disiplin yang tinggi di semua kelurahan," jelasnya, Jumat (2/4).
Menurutnya, tim satgas bakal memperketat pengawasan bersama unsur TNI dan polri. Satgas kelurahan dan kecamatan juga harus ambil bagian dalam meningkatkan protokol kesehatan. Firdaus juga mempertimbangkan bahwa Kota Pekanbaru tidak mungkin menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Penerapannya cuma di Jawa dan Bali saja. "Di luar itu tidak bisa, kita sudah berdiskusi dengan satgas yang terkait dengan hal ini," terangnya. (rp.sul / *)
Tags : Kelurahan Masih Zona Merah, Pekanbaru, Akan Diterapkan PSBM,