PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Daerah Riau.
"Inti rapat tadi, bagaimana kita senantiasa menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Area-area pencegahan korupsi harus dipahami," kata Walikota Firdaus dirilis pgi, Senin (6/12).
"Dalam rapat, pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] memberikan arahan mengenai tata kelola pemerintahan dan penataan aset yang baik."
Menurut Firdaus, terjadinya korupsi tentunya karena ada yang memberi dan menerima. Perbuatan korupsi bisa juga akibat penyalahgunaan jabatan atau menguntungkan orang lain.
"Itu juga menjadi sasaran dalam arahan KPK," ujar Firdaus.
Oleh sebab itu, jajaran Pemko Pekanbaru harus hati-hati dan teliti dalam pengelolaan keuangan. Tugas harus dilaksanakan sesuai regulasi.
Hal lain yang dibahas adalah aset pemerintah. Rata-rata di Indonesia, aset pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bersertifikat kurang lebih 30 persen. Sedangkan 70 persen lainnya belum bersertifikat.
"Itu juga menjadi perhatian KPK. Arahan dari KPK sangat tegas untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Agar, kami sebagai pemerintah daerah benar-benar dapat melayani masyarakat dengan baik," jelas Firdaus. (*)
Tags : Walikota Pekanbaru Firdaus, Walikota Hadir Rakor Pencegahan Korupsi, News Kota, Rakor di Gedung Daerah Riau,